Mitra mabes,com. Bengkulu Utara (12/11/24).-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara mengelar rapat internal membahas hasil rapat Bapemperda tentang perda nomenklatur Bappelitbangda pada Selasa 12 November 2024.
Rapat paripurna Internal dipimpin Wakil ketua II DPRD Herliyanto, S.Ip dan didampingi wakil ketua satu Ichram Nur Hidayah, ST serta sekretaris Dewan Eka Hendriyadi serta di hadiri 25 anggota DPRD Bengkulu Utara.
Herliyanto, S.Ip dalam penyampaianya mengatakan, “Rapat internal ini digelar didasarkan pada laporan hasil rapat bapemperda dengan Pimpinan, untuk itu rapat internal kita laksanakan untuk dilakukan pembahasan, mengingat nanti siang akan di lanjutkan paripurna penyampaian nota pengantar Bupati Bengkulu Utara.”
“Namun sebelum membuka rapat internal tertutup ini pimpinan rapat menyampaikan ucapan selamat hari pahlawan, ayo mari kita teladani nilai- nilai perjuangan pahlawan bangsa dengan keberanian dan pengorbanannya demi tanah air,” tegas Herliyanto.
Usai mengucapkan selamat hari pahlawan pimpinan rapat langsung membuka rapat internal dengan mengatakan, “Saya memimpin rapat ini sesuai dengan amanah undang-undang hak dan kewajiban tugas serta fungsi pimpinan dan anggota DPRD Bengkulu Utara.”
“Melalui rapat internal ini, kami menyampaikan hasil rapat Bapemperda yang kemudian di lanjutkan dengan rapat Banmus tentang nomenklatur perubahan nama Bappelitbangda. Maka dari itu pada hari ini akan kita bahas secara bersama,” ucap Waka II DPRD Bengkulu Utara.
Informasi terhimpun, Rapat Internal yang dipimpin oleh Herliyanto selaku Waka II DPRD Bengkulu Utara ini sesuai dengan berita acara dengan nomor : 11/DA/Banmus/2024 tertanggal 11 November 2024 tentang jadwal kegiatan ketua dan anggota DPRD Bengkulu Utara. (ADV)