Raperda Pemko Tanjungbalai Soal Pajak dan Retribusi Daerah disetujui Seluruh Fraksi DPRD Tanjungbalai

Minggu, 22 Oktober 2023 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai-MitraKabes.com Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tanjungbalai tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah disetujui oleh seluruh Fraksi DPRD Kota Tanjungbalai menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengambilan keputusan tersebut dilaksanakan dalam Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD tentang Ranperda tersebut, Rabu (18/10) sore.

Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib dalam kata sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah membahas Ranperda tersebut hingga disetujui penetapannya menjadi Perda Kota Tanjungbalai.

“Kita telah mendengarkan seluruh pendapat akhir fraksi-fraksi, dimana semuanya berkesimpulan menyetujui Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disahkan menjadi Perda Kota Tanjungbalai.

Atas nama Pemerintah Kota Tanjungbalai, ijinkan kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas kinerja DPRD Kota Tanjungbalai, khususnya Tim Pansus Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Terima kasih kami atas semua ide gagasan, saran dan masukan yang telah disampaikan kepada kami. Secara sungguh-sungguh akan kami tindak lanjuti,” kata Walikota Waris.

Setelah Pimpinan Rapat Ketua DPRD Kota Tanjungbalai H Tengku Eswin mengetok palu tanda disetujui Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda, kemudian keputusan pun dituangkan dalam Surat Persetujuan Bersama yang ditandatangani oleh Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib dan Ketua DPRD Tanjungbalai H Tengku Eswin yang disaksikan oleh seluruh fraksi DPRD, unsur Forkopimda dan OPD.

Lima Fraksi DPRD Kota Tanjungbalai, Golkar, PDI Perjuangan, PKB, Pendekar Keadilan dan Nurani Indonesia Raya sepakat dan menyetujui adanya Ranperda Kota Tanjungbalai tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang dianggap perlu untuk dijadikan suatu payung hukum dan upaya dalam menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungbalai. (A.A)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Langkat Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Harus Tepat Sasaran
Kuasa Hukum Rianto Simanjuntak Kritik Sikap Kapolsek Rancabungur Terkait Fakta Kasus Siswi Menghilang
Organisasi Kepemudaan Lintas Iman Dukung Bupati Deli Serdang
Pemkab Humbahas Gelar Seminar Etika Komunikasi dalam Organisasi.
Bupati Bersama Kapolres Pakpak bharat meninjau Persiapan Dapur satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)di kecamatan sttu jehe.
Pengukuhan Forum Anak kabupaten Pakpak bharat 2025-2028 di Gelar di aula bale sada arih, kantor bupati Pakpak bharat.
Danrem 043/Gatam Pimpin Syukuran HUT ke-78 dengan Penuh Kebersamaan
Pemkab Banyuasin Sosialisasi Peraturan Tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Ormas.

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 11:04 WIB

Bupati Langkat Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Harus Tepat Sasaran

Jumat, 19 September 2025 - 10:13 WIB

Kuasa Hukum Rianto Simanjuntak Kritik Sikap Kapolsek Rancabungur Terkait Fakta Kasus Siswi Menghilang

Jumat, 19 September 2025 - 09:17 WIB

Organisasi Kepemudaan Lintas Iman Dukung Bupati Deli Serdang

Jumat, 19 September 2025 - 08:22 WIB

Pemkab Humbahas Gelar Seminar Etika Komunikasi dalam Organisasi.

Jumat, 19 September 2025 - 08:03 WIB

Bupati Bersama Kapolres Pakpak bharat meninjau Persiapan Dapur satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)di kecamatan sttu jehe.

Berita Terbaru