Rapat Paripurna VII Sidang ke-1DPRD KotaPagaralam. . . .

Jumat, 11 April 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

. . . . .MITRAMABES.com . Pagar Alam-Sumsel Pada agenda Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pagar Alam Tahun 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Kamis (10/04/2025).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska, didampingi Wakil Ketua II H. Syahrol Effendy dan diikuti oleh anggota DPRD Kota Pagar Alam.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Ludi Oliansyah menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pagar Alam mengusulkan delapan Raperda, dimana lima Raperda bersifat prioritas dan tiga Raperda yang bersifat komulatif.

“Salah satu Raperda yang akan dibahas pada semester 1 ini yaitu Raperda Kota Pagar Alam tentang Perlindungan dan Pemenuhan Penyandang Disabilitas,” ucap Walikota.

Walikota juga menjelaskan tujuan pembentukan Raperda ini untuk mendapatkan kesamaan, kesempatan, kesetaraan dan perlindungan dari diskriminasi dalam upaya mengembangkan diri melalui kemandirian sebagai manusia yang bermartabat dan pemenuhan hak asasi manusia secara penuh.

Walikota menambah, “Raperda ini nantinya akan dibahas bersama antara DPRD Kota Pagar Alam, Pemerintah Kota Pagar Alam dan Tim Ahli, untuk mendapatkan informasi dan harmonisasi agar kemudian dapat dicapai keputusan bersama, hingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,”.

Diakhir sambutannya, Walikota mengajak semua unsur masyarakat Kota Pagar Alam untuk berpartisipasi dalam penyusunan Peraturan Daerah agar tercapai penyelenggaraan pemerintah yang adil dan makmur.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri Unsur Forkopimda Kota Pagar Alam, Pj Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Asisten dan Staf Ahli Walikota Pagar Alam, Seluruh Kepala OPD, Kabag, Camat, Lurah se-Kota Pagar Alam dan Instansi Vertikal di Kota Pagar Alam. (HR)

Berita Terkait

Kapolres Nganjuk Hadiri Peringatan HPN 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Insan Pers
*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*
*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*
Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri
Sidang Perdata Gugatan Ahli Waris Armahum Kakek Sapon Di (PN). Setabat. Kembali Di Tunda, Majelis Hakim “Tergugat Kepala Desa Sidomulyo dan Tergugat Camat Binjai Kwala Gumit.”Tidak perlu Dipangil Lagi Menuai Pertanyaan ??…!
Waduh, PETI Batang Natal Kebal Hukum, APH Tutup Mata.
PJI: HPN 2026 Momentum Pers Jaga Integritas
Kapolres Bungo Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Tegaskan Pers Mitra Strategis Polri

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 18:11 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Peringatan HPN 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Insan Pers

Senin, 9 Februari 2026 - 17:57 WIB

*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*

Senin, 9 Februari 2026 - 17:52 WIB

*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*

Senin, 9 Februari 2026 - 17:25 WIB

Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri

Senin, 9 Februari 2026 - 17:22 WIB

Waduh, PETI Batang Natal Kebal Hukum, APH Tutup Mata.

Berita Terbaru