Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad

Senin, 30 Juni 2025 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRA MABES.COM
Empat Lawqng- Sumsel Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang menggelar Rapat Paripurna ke-VIII masa persidangan ke-3 tahun sidang 2025 dalam rangka mendengarkan pidato sambutan Bupati dan wakil Bupati Empat Lawang masa jabatan 2025–2030, Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M., dan Arifa’i, SH, di ruang rapat utama DPRD.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Empat Lawang Bapak Darli, SH., MH. Dan dihadiri oleh Wakil Ketua dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala OPD, camat se-Kabupaten Empat Lawang, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Joncik Muhammad menyampaikan apresiasi atas kepercayaan masyarakat yang kembali memberikan amanah kepadanya untuk memimpin Empat Lawang lima tahun ke depan. Ia juga menekankan komitmen terhadap visi pembangunan yang berkelanjutan dan pro-rakyat.

“Kami bertekad untuk melanjutkan pembangunan yang telah berjalan, memperkuat pelayanan publik dan keamanan serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal. Sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci untuk mewujudkan Empat Lawang MADANI yang lebih baik lagi,” ujar Bupati Joncik dalam pidatonya.

Ia juga menyoroti sejumlah program prioritas, seperti peningkatan infrastruktur, reformasi birokrasi, pembangunan sektor pendidikan dan kesehatan, serta penguatan perekonomian masyarakat pedesaan.
Rapat berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Ketua DPRD menyatakan dukungan penuh terhadap program-program pembangunan yang dicanangkan oleh Bupati demi kemajuan Kabupaten Empat Lawang.

HR

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW
Ketua Umum (PPPN) Ingatkan Keterbukaan 8 Kabupaten/Kota Penerima CD/CSR dari PT.Toba Pulp Lestari ( PT.TPL )
Bupati Taput Hadiri Rapat Persiapan Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025.
Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Pesta Pembangunan HKBP Sinambela-Simanullang

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:38 WIB

Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 21:06 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terbaru