Rapat Paripurna Ke I ( DPRD ) Kota Pagaralam

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

mitraMabes.com
PAGARALAM — SUMSEL Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam Laksanakan Paripurna ke I dalam Hal Penyampaian Laporan hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) dan penutupan Paripurna I DPRD Kota Pagaralam Senin (2/3/2026).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Pagar Alam, Hj. Jenni Shandiyah, didampingi Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska dan Wakil Ketua II H. Syahrol Effendi, dan turut dihadiri Sekda, Sekretaris DPRD, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat Serta Lurah.

Dalam laporan yang dibacakan Juru Bicara Bapemperda, Dedi Stanza, disampaikan bahwa berdasarkan hasil pembahasan, Bapemperda menolak Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Lintasan Trayek Angkutan Umum dalam Daerah Kota Pagar Alam.

Dengan ditolaknya Raperda perubahan tersebut, maka Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Lintasan Trayek Angkutan Umum tetap berlaku.

Bapemperda menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan didasarkan pada asumsi tertentu, melainkan karena belum terpenuhinya persyaratan administratif, khususnya ketersediaan Naskah Akademik (NA) sebagai syarat utama dalam penyusunan rancangan peraturan daerah yang baru.

Di kesempatan Paripurna ini Pemerintah Kota Pagaralam, dibacakan oleh Wakil Wali Kota Hj. Bertha menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota menyampaikan apresiasi atas masukan dan kerja sama DPRD Pagar Alam. disampaikan permohonan maaf karena Raperda yang diajukan belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga akan diusulkan kembali dalam Propemperda tahun 2027. Pemkot Pagar Alam berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus berlanjut demi kemajuan Kota Pagar Alam. (Heri.ck).

Berita Terkait

Masyarakat Barumun dan Lubuk Barumun dikepung Sampah.
Tarawih Keliling Berlanjut, Kasi Propam Polres Selayar Ajak Tegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar di Masjid Ridho Ilahi
Tindak Lanjuti Atensi Kapolres, Patroli Sabhara Bersama Resmob Amankan Penjual dan Miras di Kota Benteng
Mediasi Sidang Gugatan Aliwaris Kakek Sapon di PN Setabat. Menemui Jalan Buntu Tergugat Dua Meminta Ganti Rugi 150,Juta Kepada Keluarga Korban Penggugat
*Strong Point Pagi Ramadhan, Satlantas Polres Pagar Alam Siaga di Titik Rawan*
Polres Kaur Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Ops Ketupat Nala 2026.
Semangat pagi *Bapak/Ibu Rekan-Rekan Media! Semoga kita sehat selalu tetap dalam lindungan Tuhan YME.
Korda Lampung Mitra Mabes.com Resmi Laporkan PT. NSS

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:56 WIB

Masyarakat Barumun dan Lubuk Barumun dikepung Sampah.

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:44 WIB

Tarawih Keliling Berlanjut, Kasi Propam Polres Selayar Ajak Tegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar di Masjid Ridho Ilahi

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:17 WIB

Tindak Lanjuti Atensi Kapolres, Patroli Sabhara Bersama Resmob Amankan Penjual dan Miras di Kota Benteng

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:54 WIB

Mediasi Sidang Gugatan Aliwaris Kakek Sapon di PN Setabat. Menemui Jalan Buntu Tergugat Dua Meminta Ganti Rugi 150,Juta Kepada Keluarga Korban Penggugat

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:52 WIB

*Strong Point Pagi Ramadhan, Satlantas Polres Pagar Alam Siaga di Titik Rawan*

Berita Terbaru

NASIONAL

Masyarakat Barumun dan Lubuk Barumun dikepung Sampah.

Selasa, 3 Mar 2026 - 20:56 WIB