example banner

Rapat Paripurna Ke 9 MP ll DPRD kota Palembang Tahun 2025 , jawaban Walikota Ratu Dewa Pandangan Umum Fraksi Fraksi ,

 

MITRA MABES ,COM, PALEMBANG— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang gelar Papat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II tahun 2025, dengan agenda jawaban Walikota Palembang terhadap Pemandangan Umum fraksi fraksi bertempat diruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, jalan Gubernur H A Bastari Nomor 2, Jaka Baring, Kota Palembang. Senin (14/04/2025)


Bertindak selaku pimpinan sidang Wakil Ketua I Hari Apriyansyah SH MM, didampingi Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri SIP, Walikota Palembang H Ratu Dewa dan Wakil Ketua II M Hidayat SE MSI.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Sekda Kota Palembang, para Staff ahli, para Asisten, perwakilan Kementeria agama Kota Palembang, instansi partikal, Pimpinan perusahaan BUMN/ BUMD Kota Palembang, para Camat, para lurah dilingkungan pemerintahan Kota Palembang serta para tamu undangan lainnya.

Sesuai dari daftar hadir saat ini, telah hadiri sebanyak 28 orang anggota Dewan, dengan demikian telah tercapai kuorum maka Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II tahun kerja 2025. Dengan diawali ucapan Bismillahi rohmanirohim, dibuka secara resmi dan dibuka untuk umum,” kata Hari Apriyansyah saat membuka Rapat Paripurna tersebut.

Kemudian acara tersebut dilanjutkan dengan mendengarkan secara seksama penyampaian jawaban Walikota Palembang H Ratu Dewa, terkait Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kota Palembang.

Penyampaian Walikota Palembang diawali dengan menjawab 24 Item penyampaian Pemandangan Umum dari fraksi partai Nasdem. Dilanjutkan menjawab 4 Item Pemandangan Umum yang disampaikan fraksi partai Gerindra, kemudian menjawab 19 Item Pemandangan Umum dari fraksi partai Golkar.

Diwaktu yang bersamaan, Walikota Palembang melanjutkan menjawab 8 Item Pemandangan Umum yang disampaikan fraksi partai Demokrat, seterusnya menjawab 6 Item Pemandangan Umum dari fraksi partai PKS, serta menjawab 6 Item Pemandangan Umum yang disampaikan fraksi partai PDI P.

Dan dilanjutkan dengan menjawab 5 Item Pemandangan Umum yang disampaikan oleh fraksi partai PAN, dan terakhir Walikota Palembang menjawab 6 Item Pemandangan Umum dari fraksi partai PKB.

Adapun point point yang ada dalam Pemandangan Umum fraksi fraksi tersebut yakni terkait masalah pelayanan Publik di Kota Palembang, PJU yang belum merata, masalah banjir, penanggulangan sampah, saluran air yang tersumbat, masalah pasar tradisional yang tidak tertata rapi, masalah keamanan diobjek wisata, masalah penerimaan siswa baru disekolah, masalah makanan bergizi gratis di sekolah, penertiban PKL dan masalah parkir liar.

Selain itu, masalah premanisme, tawuran dan begal, masalah imunisasi balita, kurangnya gedung sekolah didaerah Sungai Lais, perhatian masalah cagar budaya, peningkatan pajak daerah untuk PAD, mengevaluasi jabatan lurah yang telah menjabat 5 tahun, penanggulangan kolam retensi, penempatan kepala dinas sesuai dengan kapasitasnya, penertiban kabal jaringan dan tiang Wifi, penertiban tempat hiburan didekat tempat ibadah.

Dan juga masalah program nyata dalam ketahanan pangan, terkait banyaknya jalan yang berlubang, peningkatan pembangunan dan infrastruktur, mengatasi maraknya pungli di Kota Palembang, meminta pemerintah Kota Palembang untuk menutup situs judi Online, masalah pengetasan kemiskinan, masalah angkutan tanah didaerah Tanjung aur dan tanjung barangan yang merusak jalan serta mengakibatkan debu di permukiman, penertiban kendaraan angkutan yang bertonase berat di Boom Baru dan terkait perizinan penimbunan rawa.

Selesai menyampaikan jawaban Pemandangan Umum dari fraksi fraksi DPRD Kota Palembang, Walikota Palembang berharap semoga dengan jawaban yang disampaikan tersebut dapat menjadi pengantar bersama untuk memahami berbagai subtansi dari LKPJ tahun 2024.

Demikianlah jawaban Pandangan Umum dari fraksi fraksi Dewan yang terhormat, semoga dengan jawaban tersebut dapat mengantarkan kita untuk lebih memahami berbagai subtansi dari LKPJ tahun 2024, segala sesuatunya yang tersangkut masalah LKPJ yang perlu dibicarakan dan disepakati bersama, itu cukup waktu dan kesempatan untuk kita bahas bersama,” pungkasnya.

ADV Mitra Mabes

Editor Misran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *