example banner

Rapat Paripurna DPRD Kota, Umumkan Hasil Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang Periode 2025-2030

Palembang MBS – Rapat paripurna ke-5 MP II tahun 2025 pengumuman hasil penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang terpilih masa jabatan tahun 2025-2030 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD kota Palembang, Senin (10/2/2025).

 

Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kota Palembang Ali Subri didampingi Wakil Ketua Hary Apriansyah, M. Hidayat, Zainal Abadin.

 

Dalam sambutannya Ali Subri mengucapkan selamat kepada Ratu Dewa dan Prima Salam atas terpilihnya sebagai Wali Kota dan Wakil Kota Palembang masa jabatan tahun 2025-2030.

 

“Dengan harapan setelah dilantik nanti dapat bersama-sama dengan kami DPRD kota Palembang membangun kemitraan dalam mengemban tugas yang mulia ini dengan sebaik-baiknya. Tak hanya dalam rangka meningkatkan pelayanan serta pengabdian kepada masyarakat kota Palembang khususnya kepada bangsa dan negara Republik Indonesia pada umumnya,” ujarnya.

 

Serta melanjutkan program-program penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang belum terselesaikan oleh Wali Kota terdahulu.

 

“Semoga dalam mengembangkan tugas dan tanggungjawabnya memimpin kota Palembang selalu mendapatkan ridho,” katanya.

 

Selanjutnya pembacaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang secara langsung dibacakan Ketua KPU Syawaludin, tentang penetapan pasangan calon Walikota dan wakil Walikota terpilih.

 

“Berdasarkan keputusan KPU kota Palembang no.10 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali terpilih Kota Palembang.

Memutuskan pertama pasang calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang no urut 2 saudara Drs Ratu Dewa M.Si dan saudara Prima Salam, SH, MM dengan perolehan suara sebanyak 352.696 suara atau 46,5 persen dari total suara sah sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang periode 2025-2030,” ujarnya.

 

Kedua menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang sebagaimana dimaksud ditetapkan dan diumumkan pada hari ini Senin tanggal 10 Februari 2025 pukul 10.26 wib.

 

“Ketiga keputusan ini mulai berlaku pada tanggal yang ditetapkan. Ditetapkan di Palembang tanggal 6 Februari 2025,” tutupnya.

 

Ditempat terpisah Wali Kota Palembang terpilih Ratu Dewa didampingi Wakil Walikota kota Palembang terpilih Prima Salam mengucapkan syukur proses pihaknya ditetapkan dan diumumkan di DPRD kota Palembang.

 

“Terima kasih banyak baik penyelenggara pemilu, masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, termasuk forkopimda yang sudah mensupport dan juga proses berlangsung aman, tertib, dan damai,” ujarnya.

 

Masih dikatakannya, mohon doanya pihaknya nanti akan dilantik pada tanggal 20 Februari 2025 menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang.

 

“Setelah pelantikan saya mengikuti pembekalan dari presiden dan para menteri terkait lainnya selama satu Minggu untuk itu Prima Salam sebagai Wakil Wali Kota Palembang akan mewakil saya dulu,” ucapnya

 

“Izinkan kami dapat menjalankan tugas ini dengan amanah. Untuk itu sekali lagi diminta doanya seluruh kekuatan dari masyarakat untuk diberikan kekuatan lahir batin,” pungkasnya.

 

Dihadiri Pj wako Palembang Cheka Virgowansyah, Sekda Palembang Aprizal Hasyim, Kepala OPD Lurah Camat Forkopimda, serta Calon Walikota Ratu Dewa dan Calon Wakil Walikota Prima Salam terpilih hasil Pilkada 2024. (ADV)

 

Pewarta: M.Roum Alfaris

example banner

example banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *