example banner

RAPAT PARIPURNA (DPRD) KABUPATEN OKU, DIPIMPIN OLEH WAKIL KETUA 1 H,RUDI HARTONO,S,E., & WAKIL KETUA II PARWANTO,SH.MH.

BATURAJA, Mitramabes Com 25 Januari 2025.- Melalui proses panjang dan serangkaian rapat yang melibatkan sinergi antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Pemerintah Kabupaten OKU, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan.

Menjadi Peraturan Daerah (Perda) Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna XI DPRD OKU Masa Persidangan II Tahun 2025 di Ruangan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten OKU, ” Rabu (22/01/2025).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD OKU, H. Rudi Hartono, S.E., dan Wakil Ketua II Parwanto S.H.,M.H., dihadiri 30 dari total 34 anggota DPRD OKU, memenuhi kuorum sesuai Peraturan DPRD Kabupaten OKU Nomor 1 Tahun 2024 tentang tata tertib dalam rapat tersebut. Seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir dan menyampaikan pengesahan APBD sebesar Rp 1,6 triliun untuk mendukung pembangunan dan program strategis di kabupaten OKU.

Parwanto, S.H.,M.H., Politisi Partai Gerindra berharap pengesahan APBD ini menjadi momentum bagi eksekutif dan legislatif untuk meningkatkan sinergi serta memprioritaskan program strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kami juga berharap Pj Bupati OKU memperhatikan saran dan masukan yang telah disampaikan oleh DPRD OKU, ” Ujar Parwanto.

Pj Bupati OKU, M.Iqbal Alisyahbana, S.STP.,M.M., dalam sambutanya menyatakan bahwa APBD yang telah disahkan akan menjadi pedoman pelaksanaan program pembangunan tahun 2025 ini. Semoga semua program yang direncanakan dapat terlaksana tepat waktu dengan dukungan dari seluruh pihak, ” tutupnya.

Pengesahan APBD serta dengan penandatanganan keputusan bersama oleh DPRD OKU dan Pj Bupati OKU. Acara ini juga dihadiri sejumlah pejabat penting termasuk Damdim 0403/OKU. Letkol Inf Harri Feriawan Rumawatine, Wakapolres OKU Kompol Yulfikri, S.H., Kajari OKU Choirul Parapat, S.H.,M.H., beserta Ketua Pengadilan Negeri OKU Elvin Adrian, S.H.M.H., dan juga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta kepala dinas dan tamu undangan lainnya.

Dengan ditetapkannya APBD OKU Tahun Anggaran 2025, pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti dan merealisasikan program-program yang telah direncanakan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).*

(Jhony/tim) Mitramabes Com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *