Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang di Akhiri dengan Penandatangan Nota Kesepakatan LKPJ Bupati Empat Lawang

Selasa, 21 Maret 2023 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EMPAT LAWANG/MBS- Penetapan LKPJ dan Raperda Tentang Ketertiban Umum Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat dan Raperda Perencanaan Tata Ruang Wilayah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2023-2043 dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang Persie, S.E, Senin, (20/3/2023).

Fraksi PAN, PDIP, Golkar, Demokrat, Perindo, Gerindra dan gabungan 4 Fraksi menyetujui sehingga LKPJ dan Raperda Tentang Ketertiban Umum

Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat serta Raperda Perencanaan Tata Ruang Wilayah Kabupaten Empat Lawang 2023-2043 menjadi keputusan bersama.

Bupati Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.M., M.H dalam pidatonya tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan kepada segenap stokholder yang telah bekerja keras ditahun 2022 lalu.

Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Empat Lawang Tahun 2023 – 2043

yang disusun dengan berpedoman kepada Undang – Undang Nomor 20 tahun 2020 tentang cipta kerja. Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang, dan Pereaturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 tahun 2021

tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota

dan Rencana Detail Tata Ruang, serta merupakan revisi dari Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Empat Lawang 2012-2032.

Selanjutnya ungkap Joncik, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum,

Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat. Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah ini berangkat dari masih banyaknya persoalan

mengenai penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman dan pelindungan masyarakat di Kabupaten Empat Lawang.

Diantaranya yaitu masih terdapatnya angka pelanggaran dan belum adanya produk hukum daerah yang secara khusus dan komprehensif mengatur mengenai hal tersebut.

” Setelah melalui proses dan tahapan-tahapan yang telah dilalui sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,

secara bersama-sama telah kita saksikan penanda tanganan keputusan bersama atas Raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif beberapa waktu yang lalu untuk kemudian akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ucap Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad.

” Langkah selanjutnya yang kami lakukan adalah mengajukan Raperda tersebut kepada pihak Propinsi

untuk mendapatkan evaluasi dan persetujuan yang pada gilirannya akan menjadi salah satu syarat pengesahan secara resmi untuk dapat menjadi peraturan daerah kabupaten empat lawang,” sambungnya.

Paripurna ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan dan penyerahan rekomendasi atas LKPJ Bupati Empat Lawang antara pihak eksekutif dan legislatif disaksikan oleh seluruh unsur Forkompimda.

(Hd)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gelar Bimtek Bersama Dinas Kominfotik Lampung Tengah Raden Media id Provinsi Lampung dan Palembang Tingkatkan Kapasitas Jurnalis
DPUTR Purwakarta di Duga Bungkam Suara Terkait Proyek Drainase Jalan Paket 1, Pelaksana CV. Pelita Prakarsa
Lapas Kelas IIA Binjai Lakukan Kontrol Rutin Blok Warga Hunian
Di Duga Keras Polres Binjai Lemah Judi Sabung Ayam Semangkin Meraja Rela Warga Memohon Kepada Kodim 0203/ Langkat Ambil Alih
MAKI NTB Bongkar Kongkalikong Pengadaan Alat Peraga SMK, Kejati NTB Didesak Selamatkan Uang Negara!  
Dandim 1415 / Selayar didampingi Pasiter Ikuti Sosialisasi Komsos TNI AD Bersama Pelaku UMKM Lokal
Proyek Di Duga Siluman- Tak Ada Papan Nama” Ini Pantauan Mitra Mabes”
Deli Serdang No.3 Implementasi PBG Rp0 MBR se-Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 22:54 WIB

Gelar Bimtek Bersama Dinas Kominfotik Lampung Tengah Raden Media id Provinsi Lampung dan Palembang Tingkatkan Kapasitas Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 21:29 WIB

DPUTR Purwakarta di Duga Bungkam Suara Terkait Proyek Drainase Jalan Paket 1, Pelaksana CV. Pelita Prakarsa

Selasa, 16 September 2025 - 21:27 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Lakukan Kontrol Rutin Blok Warga Hunian

Selasa, 16 September 2025 - 21:24 WIB

MAKI NTB Bongkar Kongkalikong Pengadaan Alat Peraga SMK, Kejati NTB Didesak Selamatkan Uang Negara!  

Selasa, 16 September 2025 - 21:06 WIB

Dandim 1415 / Selayar didampingi Pasiter Ikuti Sosialisasi Komsos TNI AD Bersama Pelaku UMKM Lokal

Berita Terbaru

NASIONAL

Lapas Kelas IIA Binjai Lakukan Kontrol Rutin Blok Warga Hunian

Selasa, 16 Sep 2025 - 21:27 WIB