Mitra mabes.com.Bengkulu Utara.- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024 di Ruang Paripurna Utama DPRD Bengkulu Utara yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Parmin S,IP, pada Senin (14/4/25).
Rapat Paripurna DPRD Bengkulu utara, Eksekutif Sampaikan Nota Penyertaan Modal BUMD dan BUMN
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata SE, M.AP, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, S.E., M.AP menyampaikan secara resmi Nota Pengantar LKPJ Tahun 2024 sebagai bentuk pelaporan dan evaluasi atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
“Alhamdulillah dibandingkan tahun sebelumnya, terdapat peningkatan dari berbagai sektor. Program-program yang telah berjalan dengan baik akan terus kita lanjutkan, Laporan ini juga menjadi sarana evaluasi bersama terhadap keberhasilan dan kendala yang dihadapi, guna penyempurnaan kebijakan ke depan,” ujar Bupati Arie dalam sambutannya.
Bupati juga memaparkan sejumlah capaian penting pembangunan di berbagai sektor, seperti peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, infrastruktur dasar, pertanian, pengendalian inflasi, serta program-program pemberdayaan masyarakat.
Bupati Arie juga menyampaikan bahwa berbagai indikator makro pembangunan daerah menunjukkan tren positif, yang tidak lepas dari sinergi dan dukungan seluruh pihak, khususnya DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan dan kerja samanya selama ini. Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ ini akan menjadi bahan penting bagi kami dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan pada masa mendatang,” tambahnya.
Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, S. IP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa LKPJ merupakan instrumen penting dalam menciptakan pemerintahan yang demokratis dan akuntabel, Jelasnya.
[Ruskan Fanani MBS Bengkulu utara]