Rakor Verifikasi Lapangan Segmen Batas Daerah Kabupaten Indramayu dan Majalengka Berjalan Lancar

Senin, 2 September 2024 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com –  Pemerintah Kabupaten Indramayu melaksanakan pembahasan dan Verifikasi Lapangan Segmen Batas daerah dengan Kabupaten Majalengka di Ruang Rapat pendopo Indramayu.

Sekda Aep yang diwakili oleh Subkor Analis Kebijakan Rasiwan mangatakan tujuan dari verifikasi lapangan tersebut adalah menyamakan persepsi penegasan batas antar wilayah Kabupten Indramayu dan Kabupaten Majalengka.

“Dikarenakan besok sudah dijadwalkan akan dilakukan Verifikasi Lapangan Segmen Batas antar Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Majelengka,” ucap Rasiwan diruang rapat, Senin, (02/8/2024).

Sementara itu seluruh Kuwu,Camat serta tim pembinaan batas Wilayah Indramayu terdiri dari Bapeda, Tata Pemerintahan , PUPR , Diskimrum , BKD dan DPMD ikut hadir dalam Rapat Koordinaasi Verifikasi Lapangan Segmen Batas Kabupaten Indramayu dan Majalengka.

Dikatakan Rasiwan pertemuan tersebut merupakan kewajiban kepada pemerintah Kabupaten Indramayu memberikan pembekalan kepada kepala desa serta Camat yang berbatasan dengan Kabupaten Majalengka.

“Memberikan informasi ada peta desa yang sudah kami lakukan dan ada juga disandingkan yang sesuai dengan Permendagri yg rencananya mau dirubah.” Tambahnya.

Beberapa wilayah yang menjadi fokus pelacakan batas di lapangan antara lain ada Empat Kecamatan dan Sembilan Desa diantaranya Desa Bondan dan Cibeber (Kecamatan Sukagumiwang) , Desa Bodas, Gadel dan Sukamulya (Kecamatan Tukdana) , Desa Jatisura dan Loyang (Kecamatan Cikedung) , Desa Jatimunggul dan Cikawung (Kecamatan Terisi).

Menurut Riswan ada komposisi tidak sesuai dengan kondisi dilapangan oleh Permendagri, tapi menurut Posisi pilar batas yang dalam penelusuran ada beberapa tanah milik indramayu yaitu Desa Loyang masuk ke Majalengka.

“Dengan dasar itu Pemkab Indramayu mengajukan revisi Permendagri , untuk meninjau kembali keterkaitan perbatasan Indramayu – Majalengka,” jelasnya.

Pihaknya berharap “Verifikasi batas daerah Kabupaten Indramayu dan Majalengka bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan batas wilayah dan kepastian hukum suatu daerah yang memenuhi aspek teknis,” Tutup Riswan.

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gerak Cepat! Bupati Banyuasin Turun Langsung Berikan Bantuan Korban Puting Beliung Kecamatan Muara Sugihan
Sambut HUT RI Ke-80, Anggota DPRD Kepulauan Meranti H. Atan Ismail Adakan Berbagai Lomba
Bupati Humbahas Mengiringi Pemberangkatan Jenazah Drg. Hasudungan Silaban, M.Kes.
Pengendara, Rumah Warga dan Kapal Dipasangkan Ratusan Bendera Merah Putih oleh Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Samosir
Polres Samosir Klarifikasi Pemberitaan Media Online dan Medsos Dugaan Suap dalam Penanganan Perkara
Wakil Bupati Samosir Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 93 Orang Anggota BPD se-Kecamatan Palipi
Polda Kalbar Ungkap Puluhan Kasus PETI dan Penyelewengan BBM-Gas Subsidi Sepanjang 2025
[6/8, 17.56] Bg Alfi: *Polres Selayar Release Pengungkapan Kasus Narkoba, 5 Bandar Ditangkap Dalam 3 Bulan Terakhir*

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:10 WIB

Gerak Cepat! Bupati Banyuasin Turun Langsung Berikan Bantuan Korban Puting Beliung Kecamatan Muara Sugihan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 22:13 WIB

Sambut HUT RI Ke-80, Anggota DPRD Kepulauan Meranti H. Atan Ismail Adakan Berbagai Lomba

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Bupati Humbahas Mengiringi Pemberangkatan Jenazah Drg. Hasudungan Silaban, M.Kes.

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:06 WIB

Pengendara, Rumah Warga dan Kapal Dipasangkan Ratusan Bendera Merah Putih oleh Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Samosir

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:57 WIB

Polres Samosir Klarifikasi Pemberitaan Media Online dan Medsos Dugaan Suap dalam Penanganan Perkara

Berita Terbaru