Rakor Verifikasi Lapangan Segmen Batas Daerah Kabupaten Indramayu dan Majalengka Berjalan Lancar

Senin, 2 September 2024 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com –  Pemerintah Kabupaten Indramayu melaksanakan pembahasan dan Verifikasi Lapangan Segmen Batas daerah dengan Kabupaten Majalengka di Ruang Rapat pendopo Indramayu.

Sekda Aep yang diwakili oleh Subkor Analis Kebijakan Rasiwan mangatakan tujuan dari verifikasi lapangan tersebut adalah menyamakan persepsi penegasan batas antar wilayah Kabupten Indramayu dan Kabupaten Majalengka.

“Dikarenakan besok sudah dijadwalkan akan dilakukan Verifikasi Lapangan Segmen Batas antar Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Majelengka,” ucap Rasiwan diruang rapat, Senin, (02/8/2024).

Sementara itu seluruh Kuwu,Camat serta tim pembinaan batas Wilayah Indramayu terdiri dari Bapeda, Tata Pemerintahan , PUPR , Diskimrum , BKD dan DPMD ikut hadir dalam Rapat Koordinaasi Verifikasi Lapangan Segmen Batas Kabupaten Indramayu dan Majalengka.

Dikatakan Rasiwan pertemuan tersebut merupakan kewajiban kepada pemerintah Kabupaten Indramayu memberikan pembekalan kepada kepala desa serta Camat yang berbatasan dengan Kabupaten Majalengka.

“Memberikan informasi ada peta desa yang sudah kami lakukan dan ada juga disandingkan yang sesuai dengan Permendagri yg rencananya mau dirubah.” Tambahnya.

Beberapa wilayah yang menjadi fokus pelacakan batas di lapangan antara lain ada Empat Kecamatan dan Sembilan Desa diantaranya Desa Bondan dan Cibeber (Kecamatan Sukagumiwang) , Desa Bodas, Gadel dan Sukamulya (Kecamatan Tukdana) , Desa Jatisura dan Loyang (Kecamatan Cikedung) , Desa Jatimunggul dan Cikawung (Kecamatan Terisi).

Menurut Riswan ada komposisi tidak sesuai dengan kondisi dilapangan oleh Permendagri, tapi menurut Posisi pilar batas yang dalam penelusuran ada beberapa tanah milik indramayu yaitu Desa Loyang masuk ke Majalengka.

“Dengan dasar itu Pemkab Indramayu mengajukan revisi Permendagri , untuk meninjau kembali keterkaitan perbatasan Indramayu – Majalengka,” jelasnya.

Pihaknya berharap “Verifikasi batas daerah Kabupaten Indramayu dan Majalengka bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan batas wilayah dan kepastian hukum suatu daerah yang memenuhi aspek teknis,” Tutup Riswan.

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Pekerjaan CV Citra Agung Proyek Waterfront di Kuala Simpang Singkawang distop Dana APBN 2024
Investigasi Boombastis: Rokok Ilegal Rugikan Negara, Untungkan Pengusaha Nakal – Gudang Ilegal di Pontianak Beroperasi Terang-Terangan Diduga Dibekingi Oknum Bea dan Cukai
Negara Dalam Sandera : Ketika Wartawan Dipukul, Pelaku Dilepas, dan Hukum Bertekuk Lutut pada Massa Bayaran
Hari Keempat Libur Idul Adha, Polsek Kota Takengon Intensifkan Patroli di Objek Wisata
TRC dan Patko Sat Samapta Polres Indramayu Amankan 4 Remaja Terindikasi Kelompok Berandal Bermotor
10 Kota dan Kabupaten siap sukseskan Kejurda Bola Tangan Indoor dan Beach Pa/Pi tahun 2025
Hujan dan Dingin Menusuk Tulang, Polres Aceh Tengah Tetap Semangat Layani Masyarakat Berwisata
Ada apa pasar tohaga memberikan spk ke pihak ketiga yang tidak pernah ada kontribusi.

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:06 WIB

Diduga Pekerjaan CV Citra Agung Proyek Waterfront di Kuala Simpang Singkawang distop Dana APBN 2024

Selasa, 10 Juni 2025 - 01:14 WIB

Investigasi Boombastis: Rokok Ilegal Rugikan Negara, Untungkan Pengusaha Nakal – Gudang Ilegal di Pontianak Beroperasi Terang-Terangan Diduga Dibekingi Oknum Bea dan Cukai

Senin, 9 Juni 2025 - 20:17 WIB

Negara Dalam Sandera : Ketika Wartawan Dipukul, Pelaku Dilepas, dan Hukum Bertekuk Lutut pada Massa Bayaran

Senin, 9 Juni 2025 - 15:48 WIB

Hari Keempat Libur Idul Adha, Polsek Kota Takengon Intensifkan Patroli di Objek Wisata

Senin, 9 Juni 2025 - 10:22 WIB

TRC dan Patko Sat Samapta Polres Indramayu Amankan 4 Remaja Terindikasi Kelompok Berandal Bermotor

Berita Terbaru

NASIONAL

Megawati Geram: Kalau Tak Mau Jalani Pancasila, Silakan Pergi

Selasa, 10 Jun 2025 - 10:47 WIB