KAUR, Mitramabes.com– Pemerintah Kabupaten Kaur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tugas Reforma Agraria (GTRA) tahun 2025 melalui Zoom Meeting, bertempat di Ruang Kerja Sekda Kaur, Selasa (27/5/2025).
Rakor yang dihadiri oleh berbagai stakeholder penting ini bertujuan merumuskan rencana strategis dan program konkret untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan lahan yang berkelanjutan.
Hadir dalam rakor tersebut Asisten III, Kakanwil BPN Provinsi Bengkulu, Ka. BAPPEDA Provinsi Bengkulu, Ka. BPN Kabupaten Kaur, Kajari, Danpos AL Linau, dan perwakilan dari berbagai dinas terkait seperti Kesbangpol, BAPPERIDA, PUPR, UPTD KPHL, Disnakertrans, DLH, Dispar, Pertanian, Perikanan, Diskoperindag, PMD, DPMPTSP, Dinsos, BPKAD, Bagian Pemerintahan, dan Bagian Hukum.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Ir. Herwan M.Si menyampaikan rakor ini mengacu pada Perpres Nomor 6 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.
Fokus utama adalah memastikan keadilan dalam pembagian tanah, penataan aset, dan penataan akses bagi masyarakat, terutama kelompok miskin dan rentan.
Program yang akan dijalankan meliputi inventarisasi dan pemetaan lahan, distribusi lahan yang adil dan transparan, pengembangan infrastruktur pendukung, pelatihan dan pendampingan bagi masyarakat, serta penciptaan lapangan kerja di sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan industri pengolahan.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah kolaborasi antar lembaga. Pemerintah daerah berperan dalam penyediaan regulasi, pendanaan, dan infrastruktur, Sektor swasta diharapkan berinvestasi, membuka lapangan kerja, dan menyediakan akses pasar.
Sementara itu, partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan program menjadi kunci keberhasilan.
Program Reforma Agraria Kabupaten Kaur ini dirancang untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan lahan yang berkelanjutan dan penciptaan lapangan kerja.
Harapannya, program ini dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia. Dengan kolaborasi yang kuat antar stakeholder, program ini diyakini mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Kaur.
Rakor GTRA Kabupaten Kaur 2025 ini menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam mewujudkan reforma agraria yang efektif dan berkelanjutan. (Ripasi)