DAIRI MBS- Penjabat (PJ) Bupati Dairi Surung charles Bantjin,memimpin Rapat koordinasi (Rakor) Rencana pemindahan Loket AKDP/AKAP dan pembagian Tugas masing-masing anggota Tim koordinasi penertiban Terminal Bayangan,di ruang Rapat Bupati,Kamis ,3 Oktober 2024.
Rakor ini dihadiri juga oleh ,kasat lalulintas,kadis perijinan,kadis perhubungan,Parulian Sihombing memaparkan beberapa langkah yang telah di lakukan dalam upaya pemindahan Loket AKDP/AKAP. Seperti melakukan pendataan terhadap Angkutan yang melintas Dairi sepanjang waktu 24 juni 2024 sampai dengan 30 September 2024. Diperkirakan,sebanyak 7.797 Angkutan dan penumpang sebanyak 53.369 orang,memasuki wilayah Dairi.
Selanjutnya Parulian juga menyampaikan Surat peringatan,SP I dan SP III kepada pelaku-pelaku usaha angkutan umum yang melakukan pelanggaran.
Menanggapi hal itu,PJ Bupati Dairi juga menegaskan bahwa dalam pemindahan Loket AKDP/AKAP harus tetap mengacu pada perda No,1 tahun 2016 ditambah dengan adanya kerjasama dan koordinasi tim sepert polres,sekda,satpol PP,perhubungan, lingkungan hidup,perijinan,pendapatan Daerah,Camat Sitinjo,Camat Sidikalang dan pengurus Organda.
Namun PJ Bupati, menegaskan dalam melakukan Tindakan penertiban Terminal Bayangan AKDP/AKAP agar tetap humanis sebagai upaya mengantisipasi gejolak yang menimbulkan kegaduhan terlebih menjaga kondusifitas menyambut Pilkada Tahun 2024.
(Editor Hasmar)