Rakor Cooling System Pilkada, Bawaslu Bone Jelaskan Soal Alat Peraga Kampanye

Kamis, 12 September 2024 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra Mabes Sinjai Bawaslu Bone hadiri giat Rapat Koordinasi Forkopimda dan Forkopincam se-Kabupaten Bone yang dilaksanakan oleh Pemkab Bone yang bertajuk Cooling System Pilkada Damai yang berlangsung di Gedung PKK Jalan H.Andi Mappanyukki Bone (6/9/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi gangguan ketertiban masyarakat dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bone.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Pj Bupati Bone Andi Winarno Eka Putra.

Andi Winarno menyampaikan pelaksanaan Kegiatan Cooling System diperlukan untuk mendinginkan suasana dalam menghadapi Pilkada pada momentum terbesar melahirkan pemimpin terbaik yang dipilih langsung oleh masyarakat.“Cooling system terkait bagaimana agar tensi-tensi yang ada di momen Pilkada dapat diminimalkan, saat ini kita menghadapi salah satu agenda terbesar di negara kita, baru kali ini kita melaksanakan Pilkada secara serentak, 552 Kabupaten Kota dan 37 Provinsi,” ungkapnya.

Dalam kegiatan itu, Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone Rohzali Putra Badaruddin yang hadir dalam giat tersebut menjelaskan terkait alat peraga kampanye dalam tahapan Pilkada 2024.

“Yang termasuk Alat Peraga Kampanye seperti Baliho, Spanduk, dan Banner. Setelah penetapan calon di 22 September 2024 ada waktu tahapan kampanye, dan itu baru termasuk kedalam Alat peraga kampanye. Jadi yang terpasang saat ini yang sering kita temukan di pinggir jalan raya termasuk Alat Peraga Sosialisasi,” jelasnya.

Rohzali juga menyampaikan dalam tahapan kampanye, juga akan diatur zonasi tentang tempat-tempat yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk memasang alat peraga kampanye berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemerintah Daerah” sambungnya.

Hadir dalam giat tersebut antara lain Forkopimda Kabupaten Bone, Kepala BNN Kabupaten Bone, Komandan Batalyon C Brimob, Forum Kerukunan Umat Beragama, KPU Bone, Unsur Tripika se-Kabupaten Bone, dan 3 Pilar (Kades, Babimtantibmas, Babinsa) Kabupaten Bone.

Editor : Zainal A.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Muhammad Al Hafiz Anak Gizi Buruk Warga Desa Pasie Keubeudom” Butuh Perhatian Dari Pemerintah”
DPMG Aceh Timur LAKSANAKAN Peningkatan Kapasitas Pengurus Posyantek Desa Kabupaten Aceh Timur Tahun 2025
Kapolres Tanah Karo Imbau: Karhutla adalah Tanggung Jawab Bersama, Jangan Ada Lagi Api di Lahan Kita!
“Evaluasi Kinerja Pegawai, Rutan Kabanjahe Gelar Rapat Dinas”
Polres Tanah Karo Amankan Lomba Gerak Jalan Pelajar Sambut HUT RI ke-80
Kapolres Tanah Karo SH.S.IK.M.M.,MTr.Opslah Hadiri Lepas sambut Dandim 0205/ Tanah Karo
Kapolres Tanah Karo Hadiri Pesta Adat Merga Kembaren dan Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Polsek Mardingdig
Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD,

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:47 WIB

Muhammad Al Hafiz Anak Gizi Buruk Warga Desa Pasie Keubeudom” Butuh Perhatian Dari Pemerintah”

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:28 WIB

DPMG Aceh Timur LAKSANAKAN Peningkatan Kapasitas Pengurus Posyantek Desa Kabupaten Aceh Timur Tahun 2025

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:25 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau: Karhutla adalah Tanggung Jawab Bersama, Jangan Ada Lagi Api di Lahan Kita!

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:22 WIB

“Evaluasi Kinerja Pegawai, Rutan Kabanjahe Gelar Rapat Dinas”

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:19 WIB

Polres Tanah Karo Amankan Lomba Gerak Jalan Pelajar Sambut HUT RI ke-80

Berita Terbaru