RAI Telah Di amakan Polsek Perbaungan Atas Pencurian Uang .

Jumat, 11 April 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sergai (sumut) – Mitramabes. Com Polsek Perbaungan Polres Sergai (sumut) telah amankan seorang pria bernisial RAI (31) tersangka telah pencurian uang senilai Rp. 137 juta dari sebuah toko milik ibunya sendiri di jalan Anggrek no. 73,kelurahan Batang Terap Kecamatan Perbau gan (sergai) sumut.

 

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu 30/03/2025 sekitar pukul 09.30 wib di toko Rahmat, pada saat itu korban Khairul Bariah (52) mamaknya pelaku tengah berada di medan,mendapat kabar dari saksi bahwa uang di laci kasir toko telah raib/ hilang ,lalu korban pun segera pulang ke perbaungan dan ternyata benar uang tunai di dalam laci hilang.

 

Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perbaungan, setelah penyelidikan pihak kepolisian mengidentifikasi pelaku sebagai Anak Kandung sendiri RAI.

 

Pada penangkapan tersangka Rabu 9/3/2025 sekitar pukul 01.30 wib di jln Inti Sawit II, kelurahan Batang Terap, Kec. Perbaungan (sergai) di tangan tersangka, polisi telah mengamankan barang bukti berupa Uang tunai Rp. 73.174.000 dan satu kartu ATM BNI, satu buku tabungan BNI.

 

Kapolsek Perbaungan melalui Kanit Reskrim Ipda. .L. Torosky RBP Manik, SH. Menyampaikan bahwa tersangka mengaku dan telah menggunakan kunci palsu untuk membuka laci toko,mengambil uang milik ibunya.

 

Kasi humas polres sergai, Iptu. Zulfan Ahmadi, SH. MH. Membenarkan penangkapan terhadap tersangka RAI dimana tersangka adalah Anak Kandung dari korban Khairul Bariah, ia telah mengambil uang tunai sebesar Rp. 137.000.000( seratus tiga puluh tujuh juta rupiah) dari laci dengan cara menggunakan sebuah kunci palsu.

Kini tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Subsider Pasal 367 KUHP tentang Pencurian dalam keluarga dengan Ancaman Hukuman masing – masing 7 tahun dan 5 tahun penjara.. (Sopiyan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Monitoring Penanganan Rumah Terdampak Bencana, Kementerian PKP RI Turun ke Humbang Hasundutan.
Bupati Lampung Tengah Dukung Penuh Kepengurusan Baru,KONI Lamteng Siap Maju Porprov 2026
HUT Reserse ke-78, Satreskrim Polres Selayar Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial
Amankan Sriwijaya Dempo Run Tahun 2025, Polres Pagar Alam Turunkan 121 Personel Yang Terlibat Pam
Festival Kaloli 2025 Hadirkan “Bangkit Semarak, Deru Tradisi
Dalam Rangka HUT Reserse Polri Ke– 78 Tahun Satuan.Reskrim Polres Bantaeng Gelar Bakti Sosial
Kesepakatan Bersama Dalam Rangka Pengendalian Distribusi Bahan Bakar Minyak Pada Masa Tanggap Darurat . Bencana Alam .
Menyikapi Kelangkaan BBM DiHumbahas Bupati Menerbitkan Surat Edaran.Untuk Mencegah Penimbunan Dan Kenaikan Harga.

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:36 WIB

Monitoring Penanganan Rumah Terdampak Bencana, Kementerian PKP RI Turun ke Humbang Hasundutan.

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:50 WIB

Bupati Lampung Tengah Dukung Penuh Kepengurusan Baru,KONI Lamteng Siap Maju Porprov 2026

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:32 WIB

HUT Reserse ke-78, Satreskrim Polres Selayar Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:30 WIB

Amankan Sriwijaya Dempo Run Tahun 2025, Polres Pagar Alam Turunkan 121 Personel Yang Terlibat Pam

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:26 WIB

Festival Kaloli 2025 Hadirkan “Bangkit Semarak, Deru Tradisi

Berita Terbaru