MBS Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab Bekasi telah menargetkan agar terbentuk sedikitnya 20 Desa Mandiri pada tahun 2024, hal tersebut di ungkapkan Rahmat Atong kepada media, di sela sela kesibukannya, Selasa 15 September 2024.
Rahmat Atong menjelaskan bahwa pentingnya Desa mandiri di Kab Bekasi, adalah konsep pembangunan yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat di tingkat desa agar dapat mandiri secara ekonomi, sosial, dan budaya. Konsep ini fokus pada pemberdayaan masyarakat dalam mengelola sumber daya yang ada di sekitarnya untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan Desa secara berkelanjutan.
Lebih lanjut Rahmat menambahkan bahwa Desa mandiri memiliki beberapa manfaat yang signifikan bagi masyarakat desa. Pertama, dengan adanya Desa mandiri, masyarakat Desa dapat mengurangi ketergantungan terhadap bantuan pemerintah atau organisasi lainnya. Masyarakat Desa di harapkan dapat menghasilkan produk atau layanan yang dapat dijual atau dipasarkan, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka sendiri.
Kedua, Desa mandiri juga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa secara keseluruhan. Dengan pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan, masyarakat desa dapat memiliki akses yang lebih baik terhadap layanan dan fasilitas yang dibutuhkan untuk kehidupan sehari-hari. Hal ini dapat meningkatkan taraf hidup mereka dan mengurangi kesenjangan sosial antara desa dan kota.
Dan dapat memenuhi kebutuhan mereka sendiri, asalkan sumber daya tersebut dikelola dengan baik dan efisien.
Lanjut, bahwa pelaksanaan Desa mandiri melibatkan partisipasi aktif masyarakat Desa dalam proses pengambilan keputusan, perencanaan, dan pelaksanaan kegiatan pembangunan. Masyarakat Desa diharapkan menjadi subjek pembangunan, bukan hanya objek yang menerima bantuan atau program dari pemerintah atau lembaga lainnya.
” Manfaat Desa Mandiri
Desa mandiri memiliki manfaat yang signifikan bagi masyarakat desa. Pertama, desa mandiri dapat mengurangi ketergantungan terhadap bantuan pemerintah atau organisasi lainnya. Dengan memiliki sumber daya dan kemampuan yang cukup, masyarakat desa dapat menghasilkan produk atau layanan yang dapat dijual atau dipasarkan, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka sendiri, ” Ujar Rahmat Atong.
Oleh sebab itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi mendorong 20 Desa Maju di wilayahnya beralih status menjadi Desa Mandiri tahun ini.
Berdasarkan data DPMD di tahun 2023 dari 179 desa di Kabupaten Bekasi, 60 diantaranya sudah berstatus Desa Mandiri. Sedangkan sisanya masih berstatus Berkembang dan Maju.
Rahmat Atong mengatakan, perubahan status ini dalam rangka pemenuhan Indeks Desa Membangun (IDM) di wilayahnya.
“Insya Allah dengan berbagai program yang memang kita berikan, kita sampaikan bisa mencapai target yang sudah menjadi idaman kita, yaitu 20 desa dari status Desa Maju ke Desa Mandiri,” kata Rahmat Atong.
Rahmat juga mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah melakukan langkah strategis dengan memberikan pemahaman ke desa-desa agar di tahun 2024 perubahan status 20 desa ini bisa terealisasi. “Mudah-mudahan pemahaman dari kita itu bisa terlaksana,” ungkap nya.
Untuk diketahui, Desa Mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sangat baik. Kemudian memiliki nilai Indeks Pembangunan Desa (IDM) lebih dari 75, dan semoga akan terwujud pada tahun 2024 ini. editor( Edi YP )