example banner

R2 lakukan Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Kapolres Tanjungbalai Tegas Tangani Kasus Dugaan TPAA

Tanjungbalai-MitraMabes. Com Koalisi mahasiswa yang mengatas namakan R² ( Rizky Iswandi dan Rizky Simatupang),bersama puluhan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolres Tanjungbalai jalan Sudirman, Jum’at (27/12/2024),

Aksi Unras tersebut dalam rangka mendesak pihak kepolisian Polres Tanjungbalai yang di anggap lamban dalam penanganannya, untuk itu R² melakukan desakan agar Polres Tanjungbalai segera melakukan tindakan tegas dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Rizky Simatupang dalam orasinya menyampaikan, Instansi POLRI adalah Kepolisian Republik Indonesia yang memiliki peran dan fungsi yang penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi dan melayani masyarakat, Sehingga berjalannya ketertiban dalam bersosial dan bermasyarakat.

“Sebagai Mahasiswa Kami selalu menjunjung tinggi Tridarma Perguruan Tinggi, yaitu Pendidikan Penelitian dan Pengabdian guna untuk terwujudnya masyarakat adil makmur, tegasnya

Ia juga menerangkan, bedasarkan informasi Tepat di tanggal 12 Desember 2024 ada yang telah memberikan laporan dari salah satu Warga kelurahan Selat Tanjung Medan, jl. Pandan lk III kepada Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai terkait Kasus Tindak Pidana Perlindungan Anak (PPA), yang sampai hari ini belum ada tanggapan yang tegas dari pihak Polres Tanjungbalai.

Perlu kita ketahui Bersama kata Rizky Simatupang, Tindak Pidana yang telah dilakukan rentan sekali merusak psikologi seorang anak, “saya Sebagai Ketua Umum Perhimpunan Aktivis Muda Indonesia (PAMI) dengan tegas menyampaikan agar Polres Tanjungbalai segera bertindak sesuai aturan perundang-undangan terhadap laporan yang sudah dilakukan, demi Tegaknya Supremasi Hukum di Kota Tanjungbalai”, pintanya

Ia menyebutkan, Apabila ini tidak segera ditindak maka besar kemungkinan perilaku-perilaku buruk tersebut akan merajalela di Kota Tanjungbalai yang menyebabkan rusaknya moral generasi bangsa dan kami mengecam keras apabila Polres Tanjungbalai tutup mata terhadap kasus Tindak Pidana Perlindungan Anak ini.

Rizky Iswandi selaku ketua Umum Kesatuan Aksi Elemen Mahasiswa (KAEM), saat di konfirmasi awak media Indonesia Monitorin.com mengatakan, Polres Tanjungbalai harus cepat tanggap menyikapi permasalahan dugaan pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Jln. Pandan Kel. Selat Tanjung Medan.

Ia sangat menyayangkan pihak polres Tanjungbalai seharusnya kasus pencabulan anak ini harus menjadi prioritas, agar pelaku kejahatan ini tidak menimbulkan korban yang lain.

“Saya Rizky iswandi sebagai Aktivis Mahasiswa mendesak Polres Tanjungbalai agar cepat menindaklanjuti permasalahan ini, karena jika tidak ditindak cepat maka akan timbul korban yang lain, kasus ini juga merupakan pidana serius yang harus ditindak dengan cepat dan tegas”, katanya(A.A)

example banner

example banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *