Solo,Mitramabes.com
Menanggapi klaim sepihak yang dirilis beberapa media mengenai kepengurusan PWI di Kalbar.
Ketua Umum PWI Pusat Ahmad Munir mengklarifikasinya bahwa PWI di Kalbar untuk saat ini masih belum clear .
Karena dari 18 Provinsi, baru 2( dua ) provinsi yaitu PWI Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Kepri yang sudah dinyatakan bersatu dan selesai sesuai dengan amanah Kongres Persatuan Persatuan Warrawan Indonesia ( PWI) 30 Agustus 2025 di Cikarang Jawa-Barat .
Sementara 16 Provinsi lainnya termasuk Kalbar masih dalam proses penyelesaian dan tidak bisa diklaim oleh salah satu pihak, selain itu menurut Ahmad Munir harus bisa meningkatkan dan mengembangkan komunikasi yang baik.
Untuk di Kalbar ini menjadi PR nya kita PR nya PWI .
Harus bisa menunjukan kredibilitas dan integritas dengan baik dimata stakholder , hal ini disampaikannya di Sahid Hotel Solo 4/10
Zulmansyah Sekedang Sekjen PWI Pusat, tadi malam membenarkan bahwa untuk Provinsi Kalbar, merupakan salah satu provinsi yang masih dalam proses penyelesaian kepengurusan PWI nya diantara 17 Provinsi lainnya di Indonesia.
PWI Pusat, akan segera mengambil langkah tegas dan berikan batas waktu sampai tanggal 30 oktober 2025.
Zulmansyah juga menegaskan PWI Pusat akan melakukan intervensi apabila tidak ada penyelesaian nya.
Sy Mohsin