Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Mengejutkan

Senin, 3 Maret 2025 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangkaraya, Mitra Mabes–Putusan sidang gugatan pembatalan Surat Keterangan Tanah ( SKT) Desa Sumber Makmur, mengejutkan dan sekaligus bikin haru , Senin 03/03/2025.

Putusan pengadilan yang sempat mundur beberapa hari ini ,membuat penasaran bahkan sempat menjadi bahan pertanyaan warga desa Sumber Makmur .

Namun akhirnya penantian dan perjuangan panjang warga desa Sumber Makmur terbayarkan, dengan hasil keputusan sidang hari ini.

Putusan sidang dengan nomor ” 19/G/2024 PTUN Palangkaraya memutuskan:

1. Menyatakan gugatan para penggugat tidak diterima .

2. Menghukum para penggugat, untuk membayar biaya perkara.

Dengan putusan ini maka Dikdik Gunadi yang dibantu kuasa hukumnya Riyan Ivanto S.H, dibebaskan dari semua tuntutan penggugat.

” Putusan PTUN Palangkaraya ini, memang seharusnya begitu ,sesuai dengan harapan dan fakta dilapangan ,” kata Riyan Ivanto S.H,waktu dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsAppnya.

Ditempat terpisah Dikdik Gunadi pun mengatakan, ” bahwa dirinya mengucapkan terima kasih yang mendalam pada semua orang yang telah membantu perjuangan ini.

“Terima kasih pada semua orang yang telah berkenan membantu perjuangan kita ini,baik dari lapisan masyarakat,perangkat Desa, LPMD, BPD,Koperasi Sumber Alam, Camat Parenggean, Dinas Transmigrasi , orang- orang atau lembaga yang tidak bisa saya sebut dan juga para awak media yang membantu menyebar luaskan setiap prosesnya,” ujarnya lagi.

Editor// Joko.sw

Berita Terkait

Diduga Tak Sanggup Bayar Donasi Rp 1 Juta, Guru PPPK SMPN 3 Langkahan Didepak Keluar
Y
Polres Lampung Tengah Gelar Tes Urine Mendadak, Wujud Komitmen Tegas Perangi Narkoba di Internal Polri
Diduga Langgar Regulasi, Guru di SMKN 1 Rawajitu Selatan Ungkap Kepsek Rekrut Tenaga Honorer Baru
Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Ilmu dan Ukhuwah: Agenda Mingguan PKBM DAHLIA adakan acara kuramasan juga Evaluadi Penuh Spirit Kebersamaan
Perkuat Sinergi Forkopimda, Plt Kajari Madina Silaturahmi ke Kantor Bupati dan Wabup
Safari Ramadan Pemkab Tebo Serentak di Empat Kecamatan, Salurkan Bantuan untuk Masjid dan Warga Kurang Mampu
Subuh Bersama di Desa Lumban Pasir, Bupati Ajak Masyarakat Tingkatkan Keimanan pada Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:08 WIB

Diduga Tak Sanggup Bayar Donasi Rp 1 Juta, Guru PPPK SMPN 3 Langkahan Didepak Keluar

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:21 WIB

Polres Lampung Tengah Gelar Tes Urine Mendadak, Wujud Komitmen Tegas Perangi Narkoba di Internal Polri

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:16 WIB

Diduga Langgar Regulasi, Guru di SMKN 1 Rawajitu Selatan Ungkap Kepsek Rekrut Tenaga Honorer Baru

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:11 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Ilmu dan Ukhuwah: Agenda Mingguan PKBM DAHLIA adakan acara kuramasan juga Evaluadi Penuh Spirit Kebersamaan

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:03 WIB

Perkuat Sinergi Forkopimda, Plt Kajari Madina Silaturahmi ke Kantor Bupati dan Wabup

Berita Terbaru