Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Mengejutkan

Senin, 3 Maret 2025 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangkaraya, Mitra Mabes–Putusan sidang gugatan pembatalan Surat Keterangan Tanah ( SKT) Desa Sumber Makmur, mengejutkan dan sekaligus bikin haru , Senin 03/03/2025.

Putusan pengadilan yang sempat mundur beberapa hari ini ,membuat penasaran bahkan sempat menjadi bahan pertanyaan warga desa Sumber Makmur .

Namun akhirnya penantian dan perjuangan panjang warga desa Sumber Makmur terbayarkan, dengan hasil keputusan sidang hari ini.

Putusan sidang dengan nomor ” 19/G/2024 PTUN Palangkaraya memutuskan:

1. Menyatakan gugatan para penggugat tidak diterima .

2. Menghukum para penggugat, untuk membayar biaya perkara.

Dengan putusan ini maka Dikdik Gunadi yang dibantu kuasa hukumnya Riyan Ivanto S.H, dibebaskan dari semua tuntutan penggugat.

” Putusan PTUN Palangkaraya ini, memang seharusnya begitu ,sesuai dengan harapan dan fakta dilapangan ,” kata Riyan Ivanto S.H,waktu dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsAppnya.

Ditempat terpisah Dikdik Gunadi pun mengatakan, ” bahwa dirinya mengucapkan terima kasih yang mendalam pada semua orang yang telah membantu perjuangan ini.

“Terima kasih pada semua orang yang telah berkenan membantu perjuangan kita ini,baik dari lapisan masyarakat,perangkat Desa, LPMD, BPD,Koperasi Sumber Alam, Camat Parenggean, Dinas Transmigrasi , orang- orang atau lembaga yang tidak bisa saya sebut dan juga para awak media yang membantu menyebar luaskan setiap prosesnya,” ujarnya lagi.

Editor// Joko.sw

Berita Terkait

Minimnya Infrastruktur di Sinarjawa, Saat Gotong Royong Warga Sindir Wakil Rakyat Dapil IV
Guna Penyegaran Pemkab Nagan Raya Lakukan Rotasi Pejabat Di 13 Instansi.
Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Di Kejaksaan, Sepasang Kekasih Di Kabupaten Simalungun Kembali Merajut Cinta Yang Penuh Damai
Pangdam XXI/Radin Inten Hadiri Rapim TNI–Polri Tahun 2026 di Istana Merdeka
Ditemukannya korban tenggelam di sungai bingei.
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Roadshow Pembangunan ke Kementerian PPN/Bappenas RI
Andi Musrifah Tekankan Disiplin Kerja dan Komitmen Kawal Program Prioritas Pemkab pada Rapat Internal Diskominfo-SP
Bupati Natsir Ali Kejar Program Pusat, KKP Siap Jadikan Selayar Role Model Kampung Nelayan Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 03:32 WIB

Minimnya Infrastruktur di Sinarjawa, Saat Gotong Royong Warga Sindir Wakil Rakyat Dapil IV

Senin, 9 Februari 2026 - 21:52 WIB

Guna Penyegaran Pemkab Nagan Raya Lakukan Rotasi Pejabat Di 13 Instansi.

Senin, 9 Februari 2026 - 21:43 WIB

Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Di Kejaksaan, Sepasang Kekasih Di Kabupaten Simalungun Kembali Merajut Cinta Yang Penuh Damai

Senin, 9 Februari 2026 - 21:43 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Hadiri Rapim TNI–Polri Tahun 2026 di Istana Merdeka

Senin, 9 Februari 2026 - 21:32 WIB

Ditemukannya korban tenggelam di sungai bingei.

Berita Terbaru