PUSKESMAS BERSAMA MUSPIKA KOTA BAHARU TETAP ANTISIPASI STUNTING

Senin, 29 Agustus 2022 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PUSKESMAS BERSAMA MUSPIKA KOTA BAHARU TETAP ANTISIPASI STUNTING

Aceh Singkil,MITRA MABES.COM 09

Puskesmas dan pihak muspika kota baharu turun ke kampung kampung untuk mendata dan memeriksa anak anak balita mengantisipasi penyakit stunting

Ungkap kepala puskesmas kota baharu Dewi wati manik SKM
Kepada Awak Media Online Mitra Mabes

Pada Hari SeSenin (28/8/2022)

Kapus mengtakan
STUNTING adalah kondisi gagal tumbuh pada anak Balita (bayi di bawah 5 tahun akibat dari kekurangan Gizi kronis

Sehingga anak terlalu pendek untuk usianya kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan

pada masa akan
sebelum bayi lahir
akan tetapi kondisi Stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun
Ungkap kapus

oleh karena itu kami bersama muspika dan jajaran kecamatan kota baharu berada di desa Bungara

yang ada kami survei ada 4 orang kekurangan gizi di desa bungara tersebut
2 orang di bawah garis merah
yang 2 lagi akan di rawat di rumah sakit umum

dalam kesempatan tersebut pemerintahan desa Bungara memberikan bingkisan selain dari PNT tambahan ekstra untuk balita Stunting

dan besok kami bersama pihak muspika kota baharu pihak terkait
akan bergerak menuju desa yang lain untuk melakukan pemeriksaan terhadap Anak  bayi yang kita tanggapi
kurang gizi.

dan kurus di bawah garis merah Akan Stunting Ungkap kapus kota baharu
Dewi herawati manik SKM

Jurnalis : Yudi Sagala MITRA MABES 09

Berita Terkait

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Pengamanan Final dan Penutupan Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup 2026
Wakil Bupati Tebo Hadiri FGD World Class University Sinergi UGM dan KAGAMA
Irwasda Polda Jambi Hadiri Perayaan Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan
Jawaban Peristiwa Hukum & Alat Bukti Termohon dalam Perkara Praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2026/PN Mdn., Diduga Sarat Rekayasa Hukum dan Upaya Paksa
Pelaksanaan Musda IX DPD AMPI Bejalan Dengan Khidmat surya Darma Sitepu S.E Terpilih sebagai Ketua DPD AMPI Kota Binjai Periode 2026–2031.
Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polres Pagar Akan Intensifkan Patroli KRYD Malam Libur
Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polres Pagar Akan Intensifkan Patroli KRYD Malam Libur
Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club Bersama Rokan Hilir Runners, Kampanyekan Kepedulian Lingkungan.

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 01:35 WIB

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Pengamanan Final dan Penutupan Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 00:45 WIB

Wakil Bupati Tebo Hadiri FGD World Class University Sinergi UGM dan KAGAMA

Senin, 26 Januari 2026 - 00:30 WIB

Irwasda Polda Jambi Hadiri Perayaan Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:56 WIB

Jawaban Peristiwa Hukum & Alat Bukti Termohon dalam Perkara Praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2026/PN Mdn., Diduga Sarat Rekayasa Hukum dan Upaya Paksa

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:55 WIB

Pelaksanaan Musda IX DPD AMPI Bejalan Dengan Khidmat surya Darma Sitepu S.E Terpilih sebagai Ketua DPD AMPI Kota Binjai Periode 2026–2031.

Berita Terbaru