Pangkalan Kerinci – Mitramabes.com Masyarakat menyoroti belum dibukanya proses pendaftaran calon Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan hingga awal November 2025. Padahal, jabatan direktur yang saat ini menjabat dikabarkan akan berakhir masa tugasnya.
Keterlambatan pembukaan pendaftaran ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai siapa yang akan bertanggung jawab terhadap penyusunan laporan akhir tahun perusahaan, mengingat posisi direktur merupakan unsur penting dalam pengambilan keputusan dan pertanggungjawaban operasional BUMD.
Awak media mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Pelalawan, Julhermansya, SE., M.Si, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Perumda Tuah Sekata.
“Tadi jam 3 sore baru dapat disposisi pimpinan,” ujar Julhermansya ketika dikonfirmasi awak media, Senin (3/11/2025).
Sementara itu, dari kalangan masyarakat, muncul sorotan dan desakan agar proses seleksi segera dilakukan. Salah seorang aktivis Pelalawan, Agung Maulana, mempertanyakan jadwal resmi pembukaan pendaftaran calon direktur baru, serta menilai bahwa penundaan ini berpotensi mengganggu stabilitas manajemen dan akuntabilitas perusahaan daerah tersebut.
“Ya, kita melihat siapa nanti yang akan bertanggung jawab kalau masa jabatannya habis. Pemda Pelalawan harus cepat membuka pendaftaran pencalonan demi kebaikan dan keberlangsungan BUMD Tuah Sekata,” ujarnya.
Perumda Tuah Sekata merupakan salah satu BUMD strategis milik Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang bergerak di bidang energi listrik dan pelayanan publik. Jabatan direktur di perusahaan ini memegang peranan sentral dalam menentukan arah kebijakan, pengelolaan keuangan, serta keberlanjutan operasional perusahaan.
Dengan menunggu restu dari kepala daerah, publik berharap agar proses seleksi calon direktur Perumda Tuah Sekata dapat segera dibuka secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku, demi menjaga kepercayaan dan kinerja perusahaan milik daerah tersebut.(Tim)







