Publik Rencana Kerja Pemkab Banyuasin Gelar Forum Konsultasi Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banyuasin Tahun 2026

Jumat, 7 Februari 2025 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalan Balai -mitramabes.com.Dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang baik dan sesuai dengan kaidah regulasi yang berlaku, Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S.STP.,M.SI bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Erwin Ibrahim, ST.,MM.,M.BA.,IPU.,ASEAN Eng membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Daerah (RKPD) Kabupaten Banyuasin Tahun 2026 di Auditorium Pemkab Banyuasin, Kamis (6/2/2025).

Penyelenggaraan forum konsultasi publik penyusunan rancangan awal RKPD Kabupaten Banyuasin Tahun 2026 ini merupakan momen yang sangat strategis untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan yang mampu menjawab isu-isu strategis demi suksesnya pembangunan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid mengungkapkan pelaksanaan forum konsultasi publik rancangan awal RKPD ini salah satu tahapan dalam penyusunan dokumen perencanaan yang merupakan sarana Pemerintah Daerah untuk melakukan koordinasi, sinergi, dan harmonisasi dengan semua pemangku kepentingan untuk mendapatkan masukan dan saran terkait isu-isu strategis yang harus masuk di RKPD Tahun 2026. Beliau juga menegaskan pentingnya perencanaan yang terarah, sinergitas, transparan, dan partisipatif untuk mendorong keberhasilan pembangunan daerah.

“Hasil yang diharapkan dari konsultasi publik ini merupakan kesepakatan dan komitmen seluruh stakeholder dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan yang akan kita tuangkan dalam berita acara kesepakatan dan beserta masukan serta saran terhadap rancangan awal rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banyuasin Tahun 2026,” jelasnya.

Lebih lanjut, beliau meminta terutama kepada seluruh kepala perangkat daerah agar fokus pada target pembangunan yang telah direncanakan pada tahun 2025 dan 2026, hasil evaluasi pencapaian tahun lalu untuk perbaikan dan peningkatan capaian sehingga kepala perangkat daerah segera menyusun strategi dan rencana aksi untuk memastikan pencapaiannya.

“Dalam penyusunan RKPD wajib merujuk pada dokumen perencanaan Nasional, dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Litbang sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin Erwin Ibrahim dalam laporannya menjelaskan konsultasi publik adalah forum pembahasan rancangan awal RKPD bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan. Beliau juga memaparkan mengenai isu strategis Kabupaten Banyuasin Tahun 2026 yaitu mengenai peningkatan kualitas sumber daya manusia, meningkatkan kemandirian ekonomi daerah, dan penurunan angka kemiskinan dan pemerataan pembangunan. Selain itu capaian indikator makro Kabupaten Banyuasin sangat menurun yaitu angka kemiskinan ekstream dimana pada Tahun 2023 jumlahnya 0,56% sekarang ditahun 2024 menjadi 0,49%.

“Tentunya tahapan pembangunan 2025-2029 sangat strategis untuk meletakkan dasar-dasar transformasi dan bahkan menjadi basis untuk tingkat pertumbuhan pada tahap berikutnya, karena itu RKPD 2026 difokuskan pada penguatan fondasi peningkatan dan pemerataan pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.

Menurut Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin Erwin Ibrahim, bahwa forum konsultasi publik sebagai salah satu tahapan dalam penyusunan RKPD yang bertujuan untuk :
1. Menyampaikan dokumen perencanaan secara massive kepada seluruh pemangku kepentingan
2. Menyerap ide, gagasan dan pemikiran yang kreatif dari para pemangku kepentingan
3. Mengoptimalkan peran dan partisipasi publik dalam perumusan kebijakan perencanaan pembangunan
4. Menjalin komunikasi dan keterpaduan dengan memanfaatkan simpul jaringan stakeholder pembangunan
5. Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antara perencanaan Pusat dan Daerah. (eros) *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perkuat Sinergi TNI-Polri, Kapolres dan Dandim 1415 Selayar Gelar Pertandingan Sepakbola Persahabatan
Sat Tahti Polres Selayar Perketat SOP Penjagaan Tahanan dan Wajibkan Sholat Berjamaah Setiap Waktu
Bersama Kapolda, Bupati Arie Hadiri Pengesahan 127 Pendekar Muda PSHT Cabang Bengkulu Utara
Bapenda Bersama Pemkab Batu Bara Hadir Berlayar Dikecamatan Tanjung Tiram
Bupati Batu Bara Apresiasi Koperasi Merah Putih Perkebunan Tanjung Kasau
RUDY SUSMANTO pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Penetapan Tiga Rancangan Peraturan Daerah.
Dukung Makan Bergizi Gratis, Bupati Bengkulu Utara Dampingi Kapolda Bengkulu Tinjau Dapur SPPG
Kapolres AKBP Didid Imawan Buka Resmi Kejuaraan Menembak Hari Bhayangkara ke-79, Perdana di Kepulauan Selayar

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:19 WIB

Perkuat Sinergi TNI-Polri, Kapolres dan Dandim 1415 Selayar Gelar Pertandingan Sepakbola Persahabatan

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:10 WIB

Sat Tahti Polres Selayar Perketat SOP Penjagaan Tahanan dan Wajibkan Sholat Berjamaah Setiap Waktu

Minggu, 13 Juli 2025 - 08:49 WIB

Bersama Kapolda, Bupati Arie Hadiri Pengesahan 127 Pendekar Muda PSHT Cabang Bengkulu Utara

Minggu, 13 Juli 2025 - 08:10 WIB

Bapenda Bersama Pemkab Batu Bara Hadir Berlayar Dikecamatan Tanjung Tiram

Minggu, 13 Juli 2025 - 06:24 WIB

Bupati Batu Bara Apresiasi Koperasi Merah Putih Perkebunan Tanjung Kasau

Berita Terbaru