example banner

PT Socfindo Indonesia kebun Seumayam, Bagikan Sertifikat 207 lembar kepada 8 Desa.

Suka Makmue- Mitra Mabes. Com” Pagi ini Kamis 23/01/2025 Jam 08:30 WIB pihak PT. Socfindo Seumayam Kerja Bersama Dengan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor pertanahan kabupaten Nagan Raya, serahkan Sertifikat Pedis kemitraan PT. Socfindo Indonesia kebun Seumayam, dan aset pemerintah kabupaten Nagan Raya tahun 2024.Kamis 23 Januari 2025

Menurut pimpinan PT. Socfindo Indonesia kebun Seumayam Ir. H. Riki Irawan mengatakan bahwa kegiatan melalui program redistribusi tanah objek reforma agraria ( TORA) dia juga ucapkan terimakasih atas kehadiran para peserta penerima Sertifikat redis kemitraan PT. Socfindo Indonesia kebun Seumayam, semoga hal ini bisa terus berlanjut” Harap Pimpinan PT. Socfindo Indonesi kebun Seumayam Ir. H. Riki Irawan

Dalam hal ini penyerahan Sertifikat secara simbolis oleh PJ. Bupati Nagan Raya Dr. H. Iskandar, AP, S.Sos., M.Si , diwakili oleh Sekdakab Nagan Raya Ir. H. Ardimartha di lapangan tenis PT. Socfindo Indonesia kebun Seumayam di Desa Simpang Deli Kilang, kecamatan Darul Makmur kabupaten Nagan Raya .

Kegiatan dihadiri PJ. Bupati Nagan Raya diwakili Sekdakab Nagan Raya Ir. H. Ardimartha serta rombongan, kepala Bappeda, pimpinan PT. Socfindo Indonesia kebun Seumayam, para asisten PT. Socfindo Indonesia kebun Seumayam, kepala kantor pertanahan kabupaten Nagan Raya, karyawan PT. Socfindo Indonesia kebun Seumayam, ketua DPRK Nagan Raya diwakili oleh Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya Dr. Afdalul Zikri dan anggota DPRK Nagan Raya Muhammad M. Khalis, Dandim 0116/Nara diwakili Danramil 05/Dm, Kapolres Nagan Raya di wakili waka, Camat Darul Makmur, Ketua forum Tuha Peut Sari M Nur, para kepala desa, Tuha Peut dan para penerima Sertifikat.

Kemudian Arahan singkat oleh kepala kantor pertanahan kabupaten Nagan Raya Shafwan, S.H memaparkan melalui Redistribusi Tanah sebanyak 207 lembar Sertifikat Elektronik yang tersebar 8 desa yang terletak di kecamatan Darul Makmur, kegiatan ini merupakan kegiatan tahun 2024 dan ini merupakan terusan bagian dari 730 Sertifikat lahan perkebunan yang tersebar di 14 desa, pada hari ini kami akan menyerahkan 207 lembar Sertifikat dari target 80 lembar Sertifikat pada tahun 2024 dan merupakan komitmen kita kepada pemberantasan korupsi ( KPK ) saya berharap mudah – mudahan dapat menaikan MPC kabupaten Nagan Raya.

Sertifikat Redistribusi merupakan komitmen dari PT. Socfindo Indonesia kebun Seumayam yang merupakan kewajiban dari pola kemitraan 20 % . Dengan dibagikan Sertifikat ini dapat meningkatkan para penari sawit dengan memanfaatkan secara optimal, perlu di ingat bahwa Sertifikat ini tidak boleh dialihkan kepada orang lain selama 10 tahun” Ingatnya

Lebih lanjut dia mengatakan sektor pertanahan dengan luas wilayah 354.491, dengan luas penggunaan lain, 198. 068.8 Hektar, dengan perkiraan jumlah bidang tanah 140.000 bidang tanah. Dari jumlah tersebut, telah terdaftar 74, 073 bidang dan luas terpetakan 109. 218 Hektar 47 % yang belum terdaftar dan terpetakan. hal inilah yang masih menjadi tugas berat kami kantor pertanahan kabupaten Nagan Raya kedepannya. Tugas ini akan kami lakukan melalui kegiatan strategis kementrian ATR/ BPN melalui PTSL dan redistribusi yang diharapkan tuntas tahun 2029.”Paparnya

Kemudian diteruskan dengan Sambutan Pejabat Bupati Nagan Raya Dr. H. Iskandar, AP, S.Sos., M.Si melalui sekdakab Nagan Raya Ir. H. Ardimartha , ucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Kepala kantor pertanahan kabupaten Nagan Raya beserta jajaran, atas kontribusi sehingga penyerahan Sertifikat redistribusi tanah tahun 2024 dapat berjalan dengan baik .

Dia juga ucapkan terimakasih kepada PT. Socfindo Indonesia kebun Seumayam yang telah memfasilitasi masyarakat dalam pengurusan Sertifikat tanah melalu program redistribusi tanah. Semoga hal ini bisa terus berlanjut dan dapat di tingkatkan sehingga keberadaan perusahaan perkebunan dapat memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat sekitar dan juga kepada Kabupaten.

Tujuan redistribusi tanah adalah untuk mengurangi dan memanfaatkan tanah (P4T) serta memberikan kepastian hukum atas hak tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan. Sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial, Ekonomi subjek redistribusi tanah tersebut, jangan pula setelah menerima Sertifikat tanah, kemudian dijual atau di alihkan kepada yang lain ini jangan sampai terjadi” Tegas Sekdakab Nagan raya Ir. H. Ardimartha

Dia berharap agar kemitraan ini bisa terus dilakukan dan ini merupakan bentuk kepedulian pihak perusahaan PT. Socfindo Indonesia kebun Seumayam dan kantor pertanahan kabupaten Nagan Raya, dengan harapan semoga kegiatan ini tidak hanya sampai disini dan bisa terus berlanjut selama perusahaan ini masih aktif operasinya, PJ. Bupati mengapresiasi atas kerja sama pihak perusahaan PT. Socfindo Indonesia kebun Seumayam dengan pihak kementrian Agraria Dan Tata Ruang Badan pertanahan Nasional melalui Kantor pertanahan kabupaten Nagan Raya dan selamat kepada para penerima Sertifikat Pedis kemitraan PT. Socfindo Indonesia kebun Seumayam” Ungkap Sekdakab,” ( Tim Mitra Mabes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *