Suka Makmue- Mitra Mabes. Com” Ratusan Warga masyarakat Desa Babah Rot dan desa sekitarnya di kecamatan Tadu Raya kabupaten Nagan Raya, mendatangi pihak perusahaan atas penyerobotan lahan warga desa Babah Roet dan milik warga desa Jum’at 07 Februari 2025
Ratusan Warga masyarakat yang tergabung dalam aksi menuntut pembesan lahan HGU plasma , aksi yang di komandoi oleh Jamaludidin Harun yang sering di sapa dengan sebutan Panglima, meminta kepada pihak perusaan PT Kharisma Iskandar Muda ( KIM) untuk segera untuk tidak meneruskan kegiatan penyerobotan lahan warga. Dan dia mendesak agar menuntaskan persoalan mengenai persengketaan lahan HGU yang tak kunjung terselesaikan hingga kini” Katanya
Dia juga memaparkan secara tegas bahwa pihak perusahaan PT Kim dan perusahaan Fajar Baizuri & Broetthers untuk secepatnya menyelesaikan dan menentukan tapal koordinat, lahan plasma PT HGU yang di lakukan oleh PT pazar Baizuri, bahkan hari ini lahan plasma tersebut diduga kuat di serobot oleh pihak PT Kim ” Pungkas Panglima.
Dia menambahkan persoalan ini akan kita sampaikan kepada PJ Bupati Nagan Raya H. Iskandar AP, S.Sos ., M. Si, dan juga akan kita tembusan diantaranya :
– DPRK Nagan Raya
– Badan pertanahan Nasional BPN
– Dinas perkebunan dan perindustrian daerah
– Kapolres Nagan Raya
– Muspika kecamatan Tadu Raya
Masyarakat berharap kepada pemerintah atau seluruh pihak terkait agar secepatnya untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan tersebut, tujuannya agar masyarakat mendapatkan kepastian kepemilikan lahan tersebut.
Ratusan masyarakat juga melakukan penghentian sementara segala kegiatan atau segala Aktifitas yang di lakukan oleh PT KIM dilahan HGU plasma, sampai mendapat kepastian pembebasan lahan HGU plasma milik masyarakat.
Menurut Kepala desa Babah Roet Amran Nur saat di konfirmasi melalui via Hp menjelaskan bahwa Para warga kini mendirikan portal di jalan akses jalan desa yang di gunakan oleh PT KIM tersebut. Dia juga meminta kepada kedua pihak perusahaan yaitu antara PT KIM dan PT Pazar Baizuri agar dapat segera menuntaskan persoalan persengketaan lahan HGU, sebelum masyarakat bertindak lebih jauh, Amran Nur juga mengatakan bahwa untuk menyelesaikan hal ini akan kita tempuh terlebih dahulu dengan musyawah di desa” Ajaknya
Amran Nur juga menambahkan pada Mitra Mabes untuk mewaspadai bahwa pergerakan masa semakin hari tidak terkendali, semoga tidak terjadi anarkis atau tindakan kriminal yang tidak kita inginkan. Dan semoga pihak Pemkab DPRK Nagan Raya dapat menyelesaikan konflik antara lahan perusahaan PT KIM tersebut”Harapnya
Pada kesempatan itu sekretaris desa Babah Roet Gadung yang sering di dapa bang Tadu Raya menyebutkan masalah patok BPN yang di lakukan oleh PT KIM di sepanjang jalan desa Babah Roet, desa Blang Aman Tadu, jelas itu perampasan dan ke biadapan tentu cara- cara ini sangat tak bermoral, ini merupakan mafia tanah. Dan ini hampir sama dengan mafia pemagaran laut, aksi protes yang dilakukan dengan warga desa Babah Roet dan desa lain berjalan dengan baik dan aman” Katanya”Editor : ( Dani S/ P,U)