Takengon –MBS
PT. Jaya Media Internusa (JMI) kembali menjadi sorotan publik. Perusahaan tersebut dituding sebagai penyebab utama maraknya praktik ilegal dalam perdagangan getah pinus di Kabupaten Aceh Tengah, yang merugikan petani dan pedagang lokal. Kamis, (31/07/2025).
koordinator Aliansi masyarakat Gayo (AMG), Sadikin Arisko, menyebut bahwa keberadaan PT. JMI justru menciptakan ketimpangan dalam rantai distribusi hasil hutan non-kayu tersebut.
“Menurut keterangan yang kami peroleh dari berbagai sumber, maraknya perdagangan getah ilegal atau tanpa dokumen pajak disebabkan oleh perilaku pihak PT. JMI yang sangat merugikan petani dan pedagang lokal. Hal ini terjadi karena tiga faktor utama, yakni rendahnya harga, dugaan manipulasi timbangan, dan potongan kilo yang tidak wajar,” ujar Sadikin.
Ia mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah bersama instansi terkait untuk segera mengevaluasi operasional PT. JMI. Menurutnya, keluhan pedagang mengenai dugaan praktik curang perusahaan tersebut sudah terlalu sering terdengar dan berimbas langsung terhadap nasib petani dan pelaku usaha lokal.
Sadikin juga menyoroti kebijakan pemerintah daerah dan provinsi yang dinilai memperburuk keadaan. Ia merujuk pada Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 13 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 15 Tahun 2023 yang melarang pengiriman getah pinus mentah ke luar Aceh.
“Kami meminta pemerintah provinsi Aceh turut memikirkan kesejahteraan petani pinus. Saat ini petani dan pedagang dibebani kontrak lahan dan dokumen pajak yang tinggi, sementara harga jual di PT. JMI sangat rendah jika dibandingkan dengan harga di luar Aceh. Aturan tersebut justru membuat PT. JMI seolah bertindak semena-mena. Kami bahkan menduga adanya pemufakatan jahat antara PT. JMI dengan pihak pemerintah,” tegas Sadikin.
Lebih lanjut, Sadikin memperingatkan bahwa bila situasi ini tidak segera ditangani, potensi konflik di lapangan akan semakin meningkat. Ia khawatir konflik lahan konsesi dan gesekan antara pedagang dengan aparat akan terus terjadi.
“Pemerintah Aceh harus segera mengambil langkah nyata demi menyelamatkan kehidupan petani pinus di Aceh Tengah. Jangan sampai sumber daya hutan kita dikeruk tanpa ada kesejahteraan untuk rakyatnya sendiri,” pungkasnya.