PT CPI jadi sorotan publik diduga pekerja asing selama 7 bulan tampah identitas yang jelas tidak ada permet & paspor masuk ke Indonesia secara ilegal

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MITRA MABES Sungai Baung Ogan Komering Ilir ( OKI ) Bila Tenaga kerja asing bekerja di perusahaan tanpa pasport, perusahaan dapat menghadapi sanksi adminis FCtratif seperti denda atau deportasi. Selain itu, Karyawan asing tersebut dapat di pidana sesuai dengan UU keimigrasian.

Kemudian apa bila perusahaan menjual kelengkapan kerja ( seperti APD, seragam) kepada karyawan itu suatu pelanggaran, karena perusahaan wajib menyediakan kelengkapan kerja tersebut secara gratis kepada karyawan tersebut.

Pelanggaran memungut biaya dari pencari pekerja saat penempatan kerja oleh perusahaan atau lembaga swasta itu merupakan pelanggaran hukum ketenagakerjaan. Sanksi pidana yang dapat di kenakan antara lain penjara hingga 4 tahun denda maksimal Rp 400 Juta, pelanggaran ini juga dapat di kenai Sanksi administratif, seperti pencabutan ijin usaha.

Penerimaan tenaga kerja harus 80 % dari warga sekitarnya

Sampai berita ini di Terbikan pihak Perusahaan belum bisa di konfirmasi

Team

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Selayar Sambut Baik Edaran Bupati Tentang Larangan Penjualan Zat Adiktif Kepada Anak, Intensifkan Patroli dan Penertiban Miras
Agenda pengundian nomor para kandidat ketua PMC ( Paguyuban Masyarakat Cibinong ) Kearifan Lokal semoga menjadi pelopor secara Nasional
*Antisipasi Balap Liar dan Premanisme, Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Pada Malam Hari*
Narkoba Musuh Bersama: Satu Langkah Jauh, Seribu Masa Depan Cerah
Satsamapta Gencarkan Patroli, Cegah 3C dan Aksi Kriminalitas
Polsek Juhar Gelar Bakti Sosial ke Rumah Ibadah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Nyabu di Perkebunan Sawit, Laki-laki Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Aek
Penggerebekan Berujung ke Perladangan Ganja : Dua Petani Diciduk Polisi di Desa Lingga

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:19 WIB

Kapolres Selayar Sambut Baik Edaran Bupati Tentang Larangan Penjualan Zat Adiktif Kepada Anak, Intensifkan Patroli dan Penertiban Miras

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:11 WIB

Agenda pengundian nomor para kandidat ketua PMC ( Paguyuban Masyarakat Cibinong ) Kearifan Lokal semoga menjadi pelopor secara Nasional

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:08 WIB

*Antisipasi Balap Liar dan Premanisme, Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Pada Malam Hari*

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:46 WIB

Narkoba Musuh Bersama: Satu Langkah Jauh, Seribu Masa Depan Cerah

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:39 WIB

Polsek Juhar Gelar Bakti Sosial ke Rumah Ibadah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru