PT CPI jadi sorotan publik diduga pekerja asing selama 7 bulan tampah identitas yang jelas tidak ada permet & paspor masuk ke Indonesia secara ilegal

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MITRA MABES Sungai Baung Ogan Komering Ilir ( OKI ) Bila Tenaga kerja asing bekerja di perusahaan tanpa pasport, perusahaan dapat menghadapi sanksi adminis FCtratif seperti denda atau deportasi. Selain itu, Karyawan asing tersebut dapat di pidana sesuai dengan UU keimigrasian.

Kemudian apa bila perusahaan menjual kelengkapan kerja ( seperti APD, seragam) kepada karyawan itu suatu pelanggaran, karena perusahaan wajib menyediakan kelengkapan kerja tersebut secara gratis kepada karyawan tersebut.

Pelanggaran memungut biaya dari pencari pekerja saat penempatan kerja oleh perusahaan atau lembaga swasta itu merupakan pelanggaran hukum ketenagakerjaan. Sanksi pidana yang dapat di kenakan antara lain penjara hingga 4 tahun denda maksimal Rp 400 Juta, pelanggaran ini juga dapat di kenai Sanksi administratif, seperti pencabutan ijin usaha.

Penerimaan tenaga kerja harus 80 % dari warga sekitarnya

Sampai berita ini di Terbikan pihak Perusahaan belum bisa di konfirmasi

Team

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim
Polres Batu Bara Mendapat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Oleh Pemkab
Polres Tebo Raih Tiga Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi
Seorang Nenek Di Temukan Tewas Di Dalam Rumahnya
Desa Suka Maju Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar HUT Bhayangkara ke-79. Tahun 2025.
Bupati H. Joncik Muhammad Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Peringati Upacara Hari Bhayangkara ke -79 Tahun 2025, Ini Pesan Bupati dan Kapolres Kaur
Bappeda-Litbang Gelar Cipta Inovasi Unggulan Indramayu (GINCU-AYU) Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:49 WIB

Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:33 WIB

Polres Batu Bara Mendapat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Oleh Pemkab

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:18 WIB

Polres Tebo Raih Tiga Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:52 WIB

Desa Suka Maju Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar HUT Bhayangkara ke-79. Tahun 2025.

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:49 WIB

Bupati H. Joncik Muhammad Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru