PT CPI jadi sorotan publik diduga pekerja asing selama 7 bulan tampah identitas yang jelas tidak ada permet & paspor masuk ke Indonesia secara ilegal

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBS- Bila Tenaga kerja asing bekerja di perusahaan tanpa pasport, perusahaan dapat menghadapi sanksi administratif seperti denda atau deportasi. Selain itu, Karyawan asing tersebut dapat di pidana sesuai dengan UU keimigrasian.

 

Kemudian apa bila perusahaan menjual kelengkapan kerja ( seperti APD, seragam) kepada karyawan itu suatu pelanggaran, karena perusahaan wajib menyediakan kelengkapan kerja tersebut secara gratis kepada karyawan tersebut.

 

Pelanggaran memungut biaya dari pencari pekerja saat penempatan kerja oleh perusahaan atau lembaga swasta itu merupakan pelanggaran hukum ketenagakerjaan. Sanksi pidana yang dapat di kenakan antara lain penjara hingga 4 tahun denda maksimal Rp 400 Juta, pelanggaran ini juga dapat di kenai Sanksi administratif, seperti pencabutan ijin usaha.

 

Penerimaan tenaga kerja harus 80 % dari warga sekitarnya

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Seputih Raman Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Inex, Tersangka Berrhasil Diamankan
Polsek Seputih Banyak Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak dan Percobaan Pencurian Disertai Intimidasi Senjata Tajam
PT Moladin Finance Indonesia Dinilai Tidak Profesional, Konsumen Kecewa dan Akan Tempuh Jalur Hukum
Polda Lampung Gelar Upacara Pemberangkatan Prosesi Pengambilan Air Bersih Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 79
Polda Lampung Gelar Upacara Penyerahan Air Suci dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 79
Lagi! Warga Sipil Jadi Korban penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Yahukimo, Diduga Dilakukan KKB
Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Kaur Tengah Laksanakan Bakti Sosial 
Pemkab Deli Serdang Teken Kerja Sama dengan USU

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:25 WIB

Polsek Seputih Banyak Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak dan Percobaan Pencurian Disertai Intimidasi Senjata Tajam

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:09 WIB

PT Moladin Finance Indonesia Dinilai Tidak Profesional, Konsumen Kecewa dan Akan Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:38 WIB

Polda Lampung Gelar Upacara Pemberangkatan Prosesi Pengambilan Air Bersih Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 79

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:30 WIB

Polda Lampung Gelar Upacara Penyerahan Air Suci dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 79

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:06 WIB

Lagi! Warga Sipil Jadi Korban penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Yahukimo, Diduga Dilakukan KKB

Berita Terbaru