Lahat Mitramabes com. Sehubungan dengan telah terjadinya Aksi Penyetopan Aktifitas Kendaraan Pengangkut Batu Bara yang melintasi desa desa dalam kecamatan Gumay Talang Kabuoaten Lahat sejak beberapa hari sudah tepat nya di tepian Jalur jalan lintas Sumatera (2/4-2023)
Selanjut nya sekira pukul 14.30 wib terjadilah Pertemuan Mediasi antara pihak PT.BatuAlam Selaras (BAS) Dengan Masyarakat seluruh desa dalam kecamatan Gumay Talang kabupaten Lahat Bertempat di Gedung Serba Guna Kecamatan Gumay Talang kabupaten Lahat Transportir Sub Kon dengan PT.BAS.
Rapat Mediasi diHadir oleh :
Danramil 405/12 Lahat diwakili L Kapolres Lahat diwakili Kasat Intel AKP Mulyono, Koramil 405/12 Kota Lahat. diwakili Letda Supendi, Kapolsek Kota Lahat AKP Samsuardi, HRDGA . Legal PT.BAS diwakili oleh Andes SE selaku KTT didampingi Advokasi, Camat Gumay Talang Redy Septerson.SE.MM. Kadis Hub diwakili, seluruh Kades serta seluruh Warga dalam Wilayah Kecamatan Gumay Talang
Tuntutan Warga Desa dalam kecamatan Gumay talang yang diwakili sebanyak 32 orang menanda tangani surat yang dituangkan dalam surat Penanda tangani pertama : Melarang PT.BAS melalui Jalur Sepanjang jalan milik umum dari Desa Sugi Waras hingga melintasi Desa desa di Kecamatan Gumay Talang
Diminta kepada pihak Kepolisian Polres Lahat agar seluruh Angkutan Batu Bara khusus nya Transportir Batu Bara pada PT.BAS Memiliki Izin melintas dijalan Umum ,KIR, SIM bagi. sejak adanya menganggu aktifitas Lalu lintas
Mencemari Udara , mengundang Penyakit, Beberapa Jalan rusak. Membuat Kebisingan dan Masyarakat akan bertindak secara bersama sama untuk memberhentikan aktifitas Angkutan Batu bara dari PT BAS yang melintasi jalan Umum
Ditambahkan Yudi salah satu warga dari desa Muara tandi mengatakan tentang kenyamanan bahwa selama 3( tiga) bulan belum ada konfensasi atas Debu yang mencemari rumah Warga terlebih saat berkendara R2 maka jalan jalan yang di lalui sudah dipenuhi debu.
Pihak PT BAS Andre SE mengatakan kita sudah menyampaikan ke desa desa dan kecamatan kita bergerak berdasarkan izin operasi Produksi berdasarkan tolrransi pada 2018 untuk Angkutan Batu Bara jam 18.00 sampai pukul 17.00 wib ,
Dikatakan Andre untuk Dampak Pemyakit kita belum ada bukti Fisik yang sakit terdampak oleh Pencemaran Debu dan kami sudah kordinasi kades Kades mendapat rekomendasi serta akan men alokasikan konfensasi untuk kebersihan melalui Kades dan bukan membenturkan warga dan Kades karena yang merupakan Pemimpin.
Wilayah sementara saat ini masih dalam Progres Pembebasan Lahan untuk membangun Stasiun Batu Bara agar tidak melalui lagi jalan umum ujar nya , jurnalis (Putra)