Proyek Siluman Tanpa SOP Beroperasi di Way Kanan

Minggu, 24 Maret 2024 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way kanan Mitra Mabes Proyek siluman pembangunan tower telkomsel tanpa Standard Operation Procedure (SOP) beroperasi di Kabupaten Way Kanan, tepat nya pembangunan tersebut terletak di Kampung Simpang Asam Kecamatan Banjit, Minggu 24 Maret 2024.

Seharusnya pembangunan tower telkomsel harus berlandaskan SOP, Karena pekerjaan ini bagian yang sangat penting dan vital dalam menjaga kontinitas operational PT.Telkomsel.

Pembangunan tower telkomsel di kampung Simpang Asam Kecamatan Banjit ini diduga pihak pemborong ingin merup keuntungan sebanyak-banyak nya sehingga tidak lagi mematuhi standard Operational yang benar. Hal ini dapat dilihat dari pantauan dilapangan di mana pihak perusahaan yang mengerjakan pembangunan tower telkomsel di kampung Simpang Asam ini tanpa memasang plang nama perusahaan.

Ditambah lagi belum memiliki surat ijin dari dinas satu pintu namun pihak pemborong telah melaksanakan pengerjaan, serta para pekerja proyek tersebut tidak memakai sefty yang baik dan benar dalam pengerjaan pembangunan. Jika pihak perusahaan yang mengerjakan proyek ini tanpa stadard SOP yang benar dapat membahayakan keselamatan pekerja tersebut.

Untuk diketahui dari pihak media telah menghubungi Dinas satu pintu dari pihak dinas tersebut mengatakan bahwa ada 2 item berkas yang belum lengkap untuk operasi pembangunan tower tersebut.

Yang lebih miris lagi pihak proyek mencuri Aliran listrik dari gardu PLN setempat, Hasil dari investasi di lapangan dan sempat menanyakan kepada Asisten Mandor yang bernama Apri menjelaskan bahwa “sudah 2 minggu ini kami menggunakan arus listrik dari gardu PLN tersebut untuk pengerjaan pembangunan tower telokom ini”Ungkap nya kepada media.

Pihak media saat mengkonfirmasi saudara Ari selaku mandor proyek ini belum memberikan keterangan lanjut.(tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cut Nina Rostina Di Duga Pasukan 8 Surat Keterangan Tanah ” Ini Kata Tokoh Masyarakat”
Ratusan Masyarakat Desa Buket Linteung Bersilaturahmi ke Rumah Anggota DPRK
Polda Lampung Gelar Syukuran HUT Bhayangkara ke-79, Pekon Lugusari Raih Penghargaan Lomba Tiga Pilar
Polda Lampung Gelar Rakernis Fungsi Keuangan T.A. 2025 dan Beri Apresiasi Satker Berprestasi
Putra Lombok NTB, Andika Istu Wijaya, Sukses Tembus Dunia Sinetron Nasional
Residivis Kasus Narkoba kembali diamankan Satresnarkoba Polres Tebo
Kapolres Tebo Pimpin Upacara PTDH Personel Polres Tebo
Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Bantu Warga Panen Gabah di Desa

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:50 WIB

Cut Nina Rostina Di Duga Pasukan 8 Surat Keterangan Tanah ” Ini Kata Tokoh Masyarakat”

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:42 WIB

Ratusan Masyarakat Desa Buket Linteung Bersilaturahmi ke Rumah Anggota DPRK

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:26 WIB

Polda Lampung Gelar Syukuran HUT Bhayangkara ke-79, Pekon Lugusari Raih Penghargaan Lomba Tiga Pilar

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:18 WIB

Putra Lombok NTB, Andika Istu Wijaya, Sukses Tembus Dunia Sinetron Nasional

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:35 WIB

Residivis Kasus Narkoba kembali diamankan Satresnarkoba Polres Tebo

Berita Terbaru

Daerah

DPRD Batu Bara Rapat Paripurna Bahas RPJMD Ta 2025-2029

Kamis, 3 Jul 2025 - 20:25 WIB