Proyek Siluman  Gentayangan di Desa Pagar Jati, Diduga Kuat Masa Pekerjaan TA,2024 Masih Belum 100% Pinising, Tampa Papan Informasi Proyek Terpasang, Dipertanyakan

Minggu, 26 Januari 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Lawang || sumsel -Pembangunan saluran irigasi dan Proyek Tanpa Papan nama gentayangan di kecamatan Lintang kanan,
Salah satu bangunan irigasi proyek yang diduga kuat telah habis masah waktu pekerjaan dan terlihat dengan jelas Hinga pada hari ini tim media melakukan investigasi guna mendapatkan informasi dan data terkait bangunan saluran irigasi yang tak bertuan di desa Pagar Jati Kecamatan Lintang Kanan,  Sabtu 25 Januari 2025 masih belum proyek siluman tersebut belum vinising 100%.

Didiga proyek pembangunan saluran irigasi di Desa Pagar Jati ini, ada main mata pada dinas terkait di Kabupaten Empat Lawang. 
Dibalik pelaksanaan dan pekerjaan pisik saluran irigasi di Desa Pagar Jati  ada main mata pada oknum dinas terkait kabupaten Empat Lawang, sehingga proyek tersebut tetap aman dari pengawasan yang berwajib PPTK kabupaten Empat Lawang.

Ada pun dugaan yang menguatkan kesangsian atas pekerjaan proyek ini patut di pertanyakan publik,  tampak jelas di dimana sisi bangunan banyak temuan yang terdapat atas bangunan tersebut, kesalahan patal pada proyek ini, dengan tidak nya mengunakan  Papan informasi proyek untuk publik tidak terpasang secara transparansi publik di area proyek di kerjakan.

Kemudian masa waktu proyek dikerjakan pun di pertanyakan.
atas terlaksananya proyek sejak hari tangal bulan dan tahun yang seharusnya sudah tutup buku Ahir 2024 lalu.
2025  proyek siluman ini masih belum selesai secara pinising, dan pekerjaan proyek saluran irigasi ini tidak mematuhi aturan dan tidak  transparansi publik. 

Proyek ini, termasuk pembangunan yang termasuk proyek siluman dan di kerjakan asal- asalan,
Fenomena ini memunculkan kecurigaan bahwa para kontraktor sengaja tidak memasang papan merk untuk menutupi informasi penting seperti durasi pekerjaan, nilai kontrak, serta identitas PT atau CV yang mengerjakan proyek. 

Hal ini diduga demi meraup keuntungan dan tanpa memperhatikan mutu juga kualitas fisik pembangunan di kemudian hari.

Pantauan di lapangan menunjukkan proyek saluran irigasi yang terletak di Desa Pagar Jati kecamatan lintang kanan, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). 

Beberapa bagian bangunan terlihat tidak rapi sehingga dikerjakan asal jadi,  meskipun irigasi ini di bangun sekuat apa pun bilah tidak mengunakan pondasi, Makah bangunan ini tidak akan ada kekuatan, walau pun irigasi di beri lantai cor. Terutama dalam hal lebar dan tinggi yang tidak konsisten. Hal serupa juga terjadi pada pembangunan yang seharusnya pemasangan batu kali tersebut tidak boleh mengunakan mal  memasang  batu kali, guna menghindari kekosongan dan kepadatan batu yang seharusnya.

Pembangunan saluran irigasi sepanjang 100 meter kurang lebih.
Terlihat dinding pondasi irigasi lebih tinggi dari badan jalan umum, hal ini diduga bermasalah pada penempatan dan tembok irigasi dengan jalan umum.
Kemudian ada kecurigaan dari campuran semen yang terlalu mudah yang tidak sesuai dengan spesifikasi bangunan.

Kondisi ini semakin diperburuk dengan lemahnya pengawasan dari pihak dinas terkait, baik di tingkat Pemkab Empat Lawang  maupun Provinsi Sumatera selatan.

Kelemahan ini memberi ruang bagi kontraktor untuk bekerja seenaknya, tanpa memikirkan dampak jangka panjang dari pengerjaan yang asal-asalan tersebut.

Pemasangan papan merk proyek seharusnya menjadi bentuk transparansi yang memungkinkan masyarakat ikut mengawasi jalannya angaran pemerintah yang di kucurkan melalui proyek pembangunan saluran irigasi ini.

Terkait dugaan atas pekerjaan umum proyek saluran irigasi ini, diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, yang mewajibkan setiap proyek fisik yang dibiayai negara untuk memasang papan nama proyek dan masah pekerjaan tepat waktu.

Namun, di lapangan, aturan ini sering diabaikan.
Pengawas lapangan di proyek bangunan irigasi yang sampai saat ini tidak tau kontraktornya siapa, Masa waktu pekerjaan nya sampai bulan tahun nya berapa, angaran dana dari mana, PT/CV yang bertanggung jawab atas proyek nya siapa, semua nya dalam Misterius.

Sementara itu,  tim media melakukan konfirmasi melalui Porum Kepala Desa kecamatan Lintang Kanan (Cicin Porum kades) media pun bertanya  kemungkinan ada salah satu Kepala Desa yang menjadi kontraktor proyek tersebut.  (jawabnya Porum kades)
itu  proyek bukan milik  kepala Desa di kecamatan Lintang Kanan.

Tim Media tayangkan berita secara nasional republik atas dugaan ada nya  proyek siluman dan di kerjakan terlihat asal-asalan.
Melalui salah satu organisasi media DPD Sumsel,  untuk menelusuri lebih lanjut dan pertanyakan kebenaran proyek pembangunan saluran irigasi di Desa Pagar Jati Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang, pada dinas terkait di provinsi Sumatera selatan guna perlengkapan bahan laporan selanjutnya.

[Team]

Berita Terkait

INDIKASI KUAT PERANGKAT DESA REJO MULYO DIDUGA GELAPKAN SATU UNIT SEPEDA MOTOR  
Tragedi Tewasnya Pemuda Asal Pagar alam Dengan Luka Tusukan Di Dada
‎Aliansi Pers Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor Aceh Utara, Desak Percepatan Rehabilitasi Pasca-Bencana
Dua Bulan Pascabanjir, Warga Buket Linteung Aceh Utara Baru Terima Bantuan Beras 2,2 Kg per Jiwa dari Pemerintah
Sinergi Pers Keadilan dan PTPN IV Sei Kencana Ukir Sejarah Baru Kemanusiaan di Kampar
Digerebek Dini Hari Seorang Perempuan Diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam Diduga Pengedar Sabu
Beredar Kembali Modus Penipuan Mengatas Namakan Para Pejabat Publik.
Kuasa Hukum Korban Minta Kepastian Hukum Terkait Dugaan Kasus Pelecehan,

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 06:12 WIB

INDIKASI KUAT PERANGKAT DESA REJO MULYO DIDUGA GELAPKAN SATU UNIT SEPEDA MOTOR  

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:22 WIB

‎Aliansi Pers Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor Aceh Utara, Desak Percepatan Rehabilitasi Pasca-Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:03 WIB

Dua Bulan Pascabanjir, Warga Buket Linteung Aceh Utara Baru Terima Bantuan Beras 2,2 Kg per Jiwa dari Pemerintah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:09 WIB

Sinergi Pers Keadilan dan PTPN IV Sei Kencana Ukir Sejarah Baru Kemanusiaan di Kampar

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:22 WIB

Digerebek Dini Hari Seorang Perempuan Diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam Diduga Pengedar Sabu

Berita Terbaru