Proyek Siluman di Lingkungan MAN 2 Pontianak: Tanpa Plank, Minim Pengawasan, dan Abaikan Keselamatan Kerja

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PONTIANAK –Mitramabes.com

Tim Monitoring Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kota Pontianak menemukan dugaan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan proyek pembangunan gedung di MAN 2 Kota Pontianak. Saat melakukan pemantauan pada Rabu (4/12), tim menemukan bahwa pekerjaan di lingkungan sekolah tersebut berlangsung tanpa memasang plank proyek, serta para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang diwajibkan dalam standar keselamatan kerja.

Sy Mohsin dari Tim Monitoring Mitramabes–AWI Kota Pontianak menyebut bahwa ketidakhadiran plank informasi proyek menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi anggaran dan identitas penyedia jasa.
“Dari pemantauan kami, tidak ada plank proyek yang seharusnya dipasang. Selain itu, para pekerja terlihat tidak menggunakan APD sesuai ketentuan. Ini sangat berisiko menimbulkan kecelakaan kerja,” ujarnya.

Tim monitoring juga berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pelaksana proyek, namun tidak mendapatkan tanggapan. Kondisi ini dinilai memperkuat dugaan lemahnya pengawasan internal dari pihak sekolah selaku pengguna anggaran.
“Kami melihat kurangnya ketegasan dari pihak sekolah terhadap pelaksana. Padahal keselamatan pekerja dan transparansi pelaksanaan proyek wajib dipenuhi,” tambah Sy Mohsin.

Aturan & Regulasi yang Berpotensi Dilanggar:

1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

Mengatur kewajiban pemberi kerja menyediakan perlindungan serta APD bagi seluruh pekerja.

2. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 05/PRT/M/2014 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)

Mensyaratkan setiap penyedia jasa menerapkan standar keselamatan kerja, termasuk penggunaan helm proyek, sepatu safety, rompi, dan SOP keselamatan.

3. Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (beserta perubahannya)

Pasal transparansi: mewajibkan pemasangan papan proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.

4. Permendikbud No. 22 Tahun 2015 tentang Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)

Mengatur kewajiban satuan pendidikan memastikan setiap kegiatan pembangunan mengikuti ketentuan teknis dan akuntabilitas.

Tim Monitoring AWI Kota Pontianak mendesak pihak madrasah maupun Kementerian Agama Kota Pontianak untuk segera mengevaluasi pelaksanaan proyek guna memastikan kepatuhan terhadap aturan, mencegah terjadinya kecelakaan kerja, serta menjamin akuntabilitas anggaran.

(Media Mitra Mabes)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Mardingding dan Pemdes Rambah Tampu Bersatu dalam Aksi Gotong Royong
Jelang Pemilihan Ketua KONI Kalbar, Kapolresta dan Ormas Lintas Etnis Merapatkan Barisan: DAD Tegas Tampik Isu Dukungan, Kalbar Pilih Kondusivitas
Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Sambangi Dan Silaturahmi Ke DKM Masjid Al Iqlas
Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat,Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung dan Babinsa Monitoring Penyaluran BLT DD Desa Cimangeunteng
Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat,Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung dan Babinsa Monitoring Penyaluran BLT DD Desa Cimangeunteng
Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Sambangi Dan Silaturahmi Ke DKM Masjid Al Iqlas
Polres Langkat Salurkan Bansos Kolaborasi Donatur untuk Warga Terdampak Banjir di Empat Polsek dan Sat Polairud
Polres Langkat Distribusikan Bantuan Sosial dari Kapolda Sumut untuk Korban Banjir di Kabupaten Langkat

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:30 WIB

Polsek Mardingding dan Pemdes Rambah Tampu Bersatu dalam Aksi Gotong Royong

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:24 WIB

Jelang Pemilihan Ketua KONI Kalbar, Kapolresta dan Ormas Lintas Etnis Merapatkan Barisan: DAD Tegas Tampik Isu Dukungan, Kalbar Pilih Kondusivitas

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:42 WIB

Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Sambangi Dan Silaturahmi Ke DKM Masjid Al Iqlas

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:38 WIB

Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat,Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung dan Babinsa Monitoring Penyaluran BLT DD Desa Cimangeunteng

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:31 WIB

Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat,Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung dan Babinsa Monitoring Penyaluran BLT DD Desa Cimangeunteng

Berita Terbaru