Mitramabes – Com// Gunungkidul Pekerjaan rehabilitasi mayor ruas jalan Semanu – Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul dengan Nilai Kontrak : Rp. 15.011.781.147,00, Sumber Dana : APBN, Anggaran : Tahun 2023, Pengguna Jasa : PPK 1.2 Provinsi DIY, Penyedia Jasa : PT. WASIS KARYA NUGRAHA, Konsultan Supervisi : PT. ADHY DUTA PRIMA KSO PT. GUTEG HARINDO, No Tanggal Kontrak : HK 0201- Bb 7.10.2/837, Mulai Pengerjaan :31 Juli 2023, Selesai Pengerjaan : 31 Desember, Waktu Pelaksanaan : 154 Hari Kalender, Masa Pemeliharaan : 365 Hari Kalender.
Ketika media mitramabes menjumpai para pekerja menanyakaan tentang campuran,
” Kami diperintahkan mandornya pak bahwa campuran 1 ember semin,pasirnya 12 ember dan masalah batu yang buat talud batunya suruh campur batu yang bekas,ungkap pekerja.
Ditambahkan kepada warga disekitar proyek,
Pernah saya minta limbah buat ratakan jalan umum gak dikasih tapi katanya udah dipesan orang dan tiap hari diangkuti trek entah kemana saya gak tau,ungkapnya
Media mitramabes kelokasi langsung melihat pengerjaan talut ( drainase) terlihat banyak yang pecah – pecah tidak menutup kemungkinan pengerjaan tersebut tidak tahan lama karena dikerjakan hanya asal – asalan dan tidak memperhatikan segi mutu bangunan.
Ketika awak media mitramabes konfirmasi salah satu pengawas ‘ saya tidak mau memberi penjelasan pak itu bukan hak saya silahkan bapak ketemu pelaksanaan langsung,kalau media udah ada yang ngurusi pak,,,,,, ? Tapi masalah campuran,batu bekas yang dipasang kembali serta limbah jangan diberitakan pak kita bicarakan baik – baik aja pak’ ungkap pengawas yang tidak mau disebut namanya.
melihat kenyataan yang dilapangan memang benar bahwa pekerjan jalan ruas jalan Semanu – karangmojo dikerjakan asal jadi dan tidak memperhatikan mutu bangunan,sampai berita ditanyakan media mitramabes blm bisa konfirmasi dinas terkaid. ( rilis @ ant)