Proyek Semenisasi di jl Gurame Wanasari Tidak seauai Standart Spesifikasi, Dimana Pengawas Dinas PUPR

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com- Muara wahau, Kutim– Warga masyarakat mengeluhkan dengan ditemukanya sebuah proyek Semenisasi di jl Gurame Desa Wanasari yang tidak diketahui sumber dana dari mana karena tidak ada terpasang papan informasi , yang mana pekerjaan semenisasi diduga melanggar spesifikasi standart SNI dan PUPR yang berlaku, Kamis, 06/03/2025

Keluhan itu disampaikan kepada tim Media untuk ditindak lanjuti .Akhirnya dari pihak Media cek lokasi dimaksud dan ternyata benar adanya .

Standart komposisi mutu beton sesuai SNI yang telah diakui sesuai ketentuan PUPR dan Bina Marga untuk jalan Desa dan lingkungan pemukiman/ perumahan menggunakan standart mutu K 175 – K 225 yaitu dengan komposisi 1- 2 – 3 ( semen -pasir-kerikil).

Tapi menurut hasil pantauan tim Media dilapangan hasil pekerjaan jauh dari kesesuaian standart spesifikasi . Walaupun ada tumpukan batu kerikil yang baru datang terkesan hanya sebagai formalitas saja.

Menurut keterangan dari warga setempat beberapa hari yang lalu ada beberapa meter semenisasi kira2 10-15 meter
justru dikerjakan tanpa menggunakan batu kerikil . Batu datang setelah ada teguran dari warga.

Warga masyarakat RT 5 jalan Gurame desa Wanasari mengharapkan agar pihak pengawas dari dinas PUPR melakukan kontrol dalam pelaksanaan proyek Semenisasi untuk menjaga kualitas jalan yang sesuai standart mutu yg telah ditetapkan.

” Kemana pengawas PUPR tidak lakukan pengawasan kerja kontraktor nakal begini ” ungkap salah seorang warga .

Informasi dari pekerja dilapangan bahwa kontraktor pelaksana bernama Rahmad warga Desa Miau dan pelaksana dilapangan Nakum warga PDC .Diharapkan pihak Dinas PUPR memberi peringatan keras dan mengambil tindakan ” rejected and executed ” ( penolakan pekerjaan karena tidak sesuai spesifikasi) . Dan tim Media sering menemukan pekerjaan yang tidak sesuai standart diberbagai desa lainya.Terutama penggunaan batu kerikil yang sangat minim.

Diharapkan kepada pimpro dari dinas PUPR jangan datang pada saat kerjaan sudah selesai .Hal ini demi menjaga citra dari Dinas PUPR Kabupaten Kutim. (HsG).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemdes suka damai adakan sosialisasi perundang undangan,guna untuk memperkuat pemahaman hukum masyarakat dan aparatur desa… Admin 25 Desember 2025
Warga MAN 2 Langkat Galang Bantuan Untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
Sentuhan Natal dari Danrem 182/JO: Lebih dari Sekadar Pimpinan, Beliau adalah Keluarga
Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan Ucapkan Selamat Natal 2025 kepada Semua Umat Kristiani
Warga Apresiasi Pimpinan Umum Media Metra Mabes Ikut Gotong Royong Tutup Lubang Di Sejumlah Titik Badan Jalan
Premanisme Verbal Berkedok Pers: Oknum Mengaku Wartawan Diduga Ancam dan Seret Isu SARA, AWPI Kalbar Tegaskan Unsur Pidana
Bupati Tapanuli Utara Rayakan Natal Bersama Korban Bencana Hidrometeorologi di Desa Sibalanga.
Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak dan Pemerintahan Desa Sangiangtanjung Tanam Jagung Hibrida Kuartal IV Sukseskan Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:23 WIB

Pemdes suka damai adakan sosialisasi perundang undangan,guna untuk memperkuat pemahaman hukum masyarakat dan aparatur desa… Admin 25 Desember 2025

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:56 WIB

Warga MAN 2 Langkat Galang Bantuan Untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:53 WIB

Sentuhan Natal dari Danrem 182/JO: Lebih dari Sekadar Pimpinan, Beliau adalah Keluarga

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:41 WIB

Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan Ucapkan Selamat Natal 2025 kepada Semua Umat Kristiani

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:13 WIB

Warga Apresiasi Pimpinan Umum Media Metra Mabes Ikut Gotong Royong Tutup Lubang Di Sejumlah Titik Badan Jalan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Warga MAN 2 Langkat Galang Bantuan Untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

Jumat, 26 Des 2025 - 09:56 WIB