Indramayu, Mitramabes.com – Proyek rehabilitasi jalan rabat beton di Desa Temiyangsari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, tengah menjadi sorotan publik. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau menuding proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu melalui aspirasi DPRD Fraksi Partai Golkar ini bermasalah. Mereka menduga adanya pengurangan volume pekerjaan dan praktik curang yang dapat merugikan negara.
Menurut LSM Harimau, pelaksana proyek, PT. Arunika Dewata Nawa Sanga, diduga sengaja mengurangi volume dengan mengurug sebagian area jalan menggunakan material beskos. Ironisnya, pengurugan ini tidak merata dan hanya dilakukan di bagian tengah, sementara sisi jalan dibiarkan tanpa urugan yang memadai. Praktik ini diduga untuk mengelabui auditor internal saat proses monitoring dan evaluasi.
”Kami menduga ada upaya sistematis untuk mengurangi kualitas dan kuantitas pekerjaan demi keuntungan pribadi,” ujar perwakilan LSM Harimau. “Pengurugan yang tidak merata ini jelas akan berdampak pada kekuatan dan ketahanan jalan ke depannya.”
Selain itu, LSM Harimau juga menyoroti penggunaan plastik cor. Mereka menduga pihak pelaksana sengaja tidak memasang plastik cor di bagian tengah, padahal pengurugan di area tersebut sangat tinggi. Pelaksanaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi ini berpotensi menyebabkan jalan cepat rusak.
Tim investigasi LSM Harimau juga mengaku sempat ditarik oleh pihak pelaksana saat melakukan kontrol sosial. Kejadian ini semakin menguatkan dugaan adanya ketidakberesan dalam proyek tersebut.
LSM Harimau mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Mereka berharap dugaan pelanggaran ini ditindak tegas untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran pemerintah.
(Tim)