Proyek Pengaspalan Jaling di Desa Cianting Utara Kec Sukatani Purwakarta Tidak di Sertakan Papan Kegiatan Menjadi Sorotan Publik

Jumat, 5 September 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta || Jabar Mitramabes.com Di Duga Proyek Siluman di karenakan pekerjakan tersebut Tanpa adanya Papan Kegiatan di wilayah RT 08 RW 03 Desa Cianting Utara Kec Sukatani Kab Purwakarta Terkait Pengaspalan di jalan lingkungan menjadi Sorotan tajam Publik

 

 

Keterbukaan informasi publik adalah hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik dan kewajiban badan publik untuk menyediakan informasi yang relevan secara cepat, tepat waktu, biaya proporsional, dan sederhana. Tujuannya adalah meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan serta mencegah korupsi. Di Indonesia, landasan hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang mengatur hak pemohon, kewajiban badan publik, dan penanganan sengketa informasi melalui Komisi Informasi (KI)

 

Dalam hal ini tentunya sangat penting kewajiban dari pihak Pemerintah Desa Cianting Utara untuk Terbuka dan Transparan kepada Masyarakat juga Publik terkait pekerjakan yang sedang di lakukan

 

 

Tanpa adanya papan kegiatan di saat Melakukan kegiatan Pekerjaan tentunya sudah jelas melanggar aturan Hukum, karna masyarakat tidak mengetehaui ini pekerjakan bersumber dari dana anggaran apa, berapa volume, serta panjang dan lebar berapa serta di kerjakan oleh siapa

 

Saat awak media melakukan control di lokasi pekerjakan tersebut dan berusaha konfirmasi kepada salah satu warga Mengatakan kalau papan kegiatan memang tidak ada pak ” saya juga tidak tau pak tadi pun juga banyak yang menanyakan tapi tidak di pasang juga sampai sekarang “Pungkasnya

 

 

Di tambah kualitas Hotmix yang di duga buruk serta alat yang di gunakan juga sangat sederhana ( Manual ) tentunya akan berdampak ke kualitas dan efeknya jalan tersebut tidak akan bertahan lama dan cepat rusak

 

 

Di harapkan pihak inspektorat serta Pemkab Purwakarta dan APH mengusut tentang pekerjakan yang berada wilayah RT 08 RW 03 di Desa Cianting Utara Kec Sukatani Kab Purwakarta

 

 

Hingga berita ini di terbitkan pihak dari pemerintah desa Cianting Utara serta Pihak terkait lainya belum bisa di mintai keterangan lebih lanjut, Purwakarta’ 4/9/2025.

 

 

( Dwi A.H )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Meriah dan Penuh Kehangatan, Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto Resmi Disambut Sebagai Dandim 0420/Sarko*
Peringatan Hari Pelanggan Nasional di Purwakarta Kamis, 04 Sep 2025 13:48
Aksi Unjuk Rasa Oleh Himpuman Mahasiswa Islam (HMI) Di DPRD Pelalawan Berlangsung Damai
Bangka Barat & Banyuasin: Membangun Sinergi, Menggali Potensi.
HAPERNAS 2025, WABUP SAMOSIR HARAPKAN ADANYA PEMUKIMAN YANG TERINTEGRASI
Bupati Tapanuli Utara Distribusikan KKS dan Buku Tabungan kepada Penerima Manfaat Program Sembako/PKH Tahun 2025..
BERITA KEHILANGAN DOKUMEN AKTA HIBAH
CV. DINNA FAJAR Diduga Abaikan K3 Terkait Proyek Pemeliharaan Drainase Jalan Paket 23

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 12:07 WIB

*Meriah dan Penuh Kehangatan, Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto Resmi Disambut Sebagai Dandim 0420/Sarko*

Jumat, 5 September 2025 - 09:59 WIB

Peringatan Hari Pelanggan Nasional di Purwakarta Kamis, 04 Sep 2025 13:48

Jumat, 5 September 2025 - 09:21 WIB

Aksi Unjuk Rasa Oleh Himpuman Mahasiswa Islam (HMI) Di DPRD Pelalawan Berlangsung Damai

Kamis, 4 September 2025 - 21:44 WIB

Bangka Barat & Banyuasin: Membangun Sinergi, Menggali Potensi.

Kamis, 4 September 2025 - 19:39 WIB

HAPERNAS 2025, WABUP SAMOSIR HARAPKAN ADANYA PEMUKIMAN YANG TERINTEGRASI

Berita Terbaru

NASIONAL

PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis

Jumat, 5 Sep 2025 - 10:42 WIB