Proyek Pemeliharaan Drainase Jalan Paket 8 di wilayah Munjul Menuai Sorotan Tajam Publik

Senin, 8 September 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta || Jabar Mitramabes.com Purwakarta ‘ Senin 9 September 2025 tepatnya di wilayah Munjul sedang ada kegiatan Proyek yang di kerjakan oleh CV. Safir Gemilang Abadi Menuai sorotan Publik terkait Para Pekerja tanpa Memakai Perlengkapan APD tentunya sudah melanggar dan Menyalahi Ketentuan K3

 

 

Sesuai judul Papan Kegiatan di Lokasi,

Kegiatan : Penyelengaraan jalan Kabupaten/ Kota,

Sub Kegiatan : Pemeliharaan rutin Jalan

Pekerjakan : Pemeliharaan Drainase Jalan Paket 8

Nilai Kontrak : Rp 197.056.000

Pelaksana : CV. Safir Gilang Abadi

Alamat : Jl. Ahmad Yani, No. 125 RT 12 RW 02 Kel Cipaisan

Kab Purwakarta Jabar

 

Saat Awak Media Berkunjung kelokasi proyek tersebut tampak terlihat para pekerja saat beraktifitas tidak memakai APD ( Alat Pelindung Diri ) mulai dari Helm, Sepatu, Sarung Tangan, juga Rompi dalam Aturan serta ketetapan yg di undang undang apapun Alasanya sudah di wajibkan harus di pakai

 

 

Peraturan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Indonesia adalah kumpulan hukum yang mengatur lingkungan kerja aman dan sehat, yang berlandaskan pada UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Peraturan K3 mencakup undang-undang, peraturan pemerintah (PP), peraturan menteri (Permenaker), serta keputusan dan standar nasional (SNI), yang bertujuan untuk mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja

 

Dasar Hukum Utama

 

 

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja:

Menjadi dasar hukum pelaksanaan K3 di Indonesia, yang mewajibkan setiap perusahaan menyediakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi pekerja.

 

 

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Pasal 86 dan 87):

Mengatur hak pekerja untuk mendapatkan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, serta kewajiban perusahaan menyelenggarakan upaya K3 untuk mendukung produktivitas.

 

 

Maka dengan adanya hal demikian sangatlah wajib bagi pihak ketiga selaku Pelaksana di haruskan dan di wajibkan untuk mempersiapkan Perlengkapan dan selalu memberi pengarahan ke setiap pekerja untuk mamaku APD saat mulai beraktifitas demi Keselamatan dan kesehatan nya

 

 

Di harap pihak pihak terkait dari Pemkab Purwakarta serta APH untuk mengusut dan meninjau perihal kesalahan yang sudah di lakukan oleh CV . Safir Gemilang Abadi terkait pekerjakan tersebut untuk di berikan sangsi sesuai aturan dan undang undang yang berlaku

 

 

Hingga berita ini di terbitkan belum ada satu pun pihak dari CV yang bisa di ajak konfirmasi terkait pekerjakan tersebut , hanya salah satu pekerja mengatakan kalau mandornya itu bernama iden dan Aris selaku kontraktor ‘ Ujarnya

Maka kami menunggu konfirmasi lanjut dan hak jawab dari pihak CV. Safir Gemilang Badi

Purwakarta’ Seninn’ 8/9/2025

 

 

 

( Dwi A.H )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Koordinator Media nasional Mitra Mabes Barsel” Jadilah Wartawan Yang Bermartabat, Beretika Dan Profisional” 
BERITA ACARAU PTD Puskesmas Bunut terletak di Desa Bunut kecamatan way ratai melayani peserta bpjs dan pelayanan Gratis bagi warga yang mempunyai KTP/KK Kabupaten Pesawaran.
BUPATI SAMOSIR APRESIASI PERAN GUBSU DALAM PEROLEHAN GREEN CARD GEOPARK KALDERA TOBA 
Kasdim 0420/Sarko Mayor Inf Usman, S.Ag., MPd.I Pimpin Upacara Mingguan dengan Semangat Tinggi*
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Perkumpulan Doktor Asal Nias Indonesia,Lantik Para Pengurus Lembaga Yusman Zalukhu Menjadi Direktur YLBH DNI
Cegah Kenakalan Remaja dan Radikalisme, Kapolres Lebak Laksanakan Sosialisasi di SMK Setiabudi Rangkasbitung
Pesona Budaya Nusantara, SMPN 1 Kauman Curi Perhatian di Pawai HUT RI ke-80
Kapolsek Patrol Hadiri Pengajian Maulid Nabi Muhammad SAW

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 15:09 WIB

Koordinator Media nasional Mitra Mabes Barsel” Jadilah Wartawan Yang Bermartabat, Beretika Dan Profisional” 

Senin, 8 September 2025 - 13:52 WIB

BERITA ACARAU PTD Puskesmas Bunut terletak di Desa Bunut kecamatan way ratai melayani peserta bpjs dan pelayanan Gratis bagi warga yang mempunyai KTP/KK Kabupaten Pesawaran.

Senin, 8 September 2025 - 12:06 WIB

Kasdim 0420/Sarko Mayor Inf Usman, S.Ag., MPd.I Pimpin Upacara Mingguan dengan Semangat Tinggi*

Senin, 8 September 2025 - 12:04 WIB

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Perkumpulan Doktor Asal Nias Indonesia,Lantik Para Pengurus Lembaga Yusman Zalukhu Menjadi Direktur YLBH DNI

Senin, 8 September 2025 - 11:32 WIB

Cegah Kenakalan Remaja dan Radikalisme, Kapolres Lebak Laksanakan Sosialisasi di SMK Setiabudi Rangkasbitung

Berita Terbaru