Proyek Pembangunan Rabat Beton Bagaikan Ajang Dugaan Koropsi Para Oknum Aparat Pekon

Rabu, 1 Januari 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes.com-Lampung Barat Pembanguna Proyek Rabat Beton menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2024 Pekon Srimenanti,Kecamatan Airhitam,Kabupaten Lampung Barat,Propinsi Lampung,dengan volume ,Panjang 200 M, Lebar 3 M, Tebal 0,15 M, dengan anggaran Rp,152.441.000, (Reguler) tahap satu dipemangku Sumber Rejeki,tahun 2024

 

Volume, Panjang 158 M, Lebar 2,5 M, Tebal 0,15 M, denang anggaran Rp.104.704.000 (Ketahanan Pangan) tahap satu di pemangku Srimulyo, tahun 2024.

Volume, Panjang 147 M, Lebar 3 M, Tebal 0,15 M, dengan anggaran Rp,112.240.000 (Dana Kinerja) dipemangku Sumber Rejeki, tahun 2024.

Rabu 1/1/2025

 

Sangat disayang kan ada dua titik yang baru beberapa bulan selesai dibangun sudah banyak yang retak dimana mana

Hal ini menjadi perhatian dan perbincangan dari berbagai pihak, patut diduga hanya untuk memperkaya diri sendiri

 

Sedangkan yang satu titik lagi baru tahap pengerjan, saat organisasi komando (HAM) Hidupkan Aspirasi Masyarakat turun kelapangan dijumpai,empat orang pekerja sebagai (HOK) dan kasi pembangunan,Sugih Hartini.

 

“Menurut keterangan Sugih Hartini (Kasi Pembangunan) saat dikompirmasi terkait siapa tem pelaksana kegiatan (TPK), untuk TPK nya saya sendiri pak selaku kasi pembangunan,karena untuk tahun ini kami dari pihak pekon tidak menganggarkan honor buat TPK,tuturnya

 

Sugih Hartini juga mengatakan untuk ukuran Adukan kami menggunakan K 175,tetapi kenyataan dilapangan para pekerja saat melakukan adukan kemolen tidak memakai ukuran sesuai SNI, jelas sekali dari mana bisa meyakinkan terpenuhi K 175.

 

“,Ditempat yang sama empat orang pekerja harian juga mengatakan,kami tidak tahu pak siapa TPK nya,dan kami juga tidak menerima gambar biasanya ada gambar atau arahan supaya kami bisa bekerja sesuai dengan RAB, untuk pengawasan selama kami bekerja yang datang ke lokasi hanya pemangku (Gede) dan kasi pembangunan (Sugih Hartini)

 

Apalagi kami sebagai pekerja harian tidak tahu apa yang dimaksud K 175 itu, setahu kami untuk satu adukan molen kami menggunakan, Delapan sampai Sepuluh baskom kerikil, Satu sak semen,dan untuk pasir kami memakai sekop sebanyak pasir yang bisa masuk ke molen,air secukupnya, untuk besi sambungan cor rabat beton memang kami tidak menggunakan,jelasnya

 

Saat dilapangan jelas terlihat tidak adanya pemerataan jalan terlebih dahulu yang mana ditengah-tengah jalan sudah terpasang onderla lama, sisi kanan dan kiri jalan sangat jelas kelihatan kemiringan, tidak menutup kemungkinan adanya markup, pengurangan volume sehingga untuk kwalitas jalan tidak sesuai yang masyarakat harapkan.

 

Salah seorang masyarakat Pekon Srimenanti yang enggan disebut namanya berharahap kepada media dan lembaga ormas ini, ia mengatakan retak dan hancurnya bangunan bernilai ratusan juta rupiah ini akibat kurangnya kualitas mutu pengerjaannya sebelumnya, dikarenakan kurangnya pengawasan dari semua lini, sehingga diduga pengerjanya asal asalan ,katanya

 

” Sangat disayangkan sekali, proyek yang baru dikerjakan beberapa bulan sudah rusak, bangunan rabat beton di pemangku Sumber Rejeki, Pekon Srimenanti nampak mulai hancur, ini sangat keterlaluan,dan hanya menghambur hamburkan uang negara.

 

“Pentingnya keterlibatan masyarakat dalam penyusunan perencanaan pembangunan ada ditekankan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.” Proyek ini kan memakai uang negara, kita sebagai warga negara wajib ikut serta untuk mengawasi pembangunannya.tambahnya

 

” Ini juga tertuang dalam Pasal 96 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. Pasal ini mengatur bahwa masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan atau tertulis dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

 

” Sedari awal Pratin Srimenanti (Ang) memang tidak mempunyai itikad baik, Whatsaap kita diblokir tidak kunjung dibuka. Kami sebagai Organisasi Komando (HAM) kesulitan untuk berkomunikasi ,susah untuk ditemui.

 

Kami akan menyampaikan permasalahan ini ke pihak yang berwenang, dan kami akan terus bersuara jika ada penyalahgunaan anggaran pembangunan yang bersumber dari anggaran APBD dan APBN

 

Sebelum berita ini ditayangkan, Media ini sudah mencoba menjumpai Pratin untuk konfirmasi, tapi susah untuk ditemui, kita tunggu edisi selanjutnya

 

 

(Rianto)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SMKS Qur’an Hidayatul Qur’an Lampung Timur Perlu Perhatian Keselamatan Kerja
Bupati Bersama Kapolres Pakpak bharat meninjau Persiapan Dapur satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)di kecamatan sttu jehe.
Polsek Berastagi Tangkap Dua Pekerja Bangunan Terlibat Narkoba
Kodim 1415/Selayar Gelar Apel Pengecekan dan Patroli Malam
Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan A.Sugiarti MK Sebagai Anggota DPRD Sul-Sel
Perkuat Sinergitas BAPAS Kelas II Metro Laksanakan PKS dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah
Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Melakukan Kegiatan Konseling Pasca Rehabilitasi Narkoba Bekerjasama Dengan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar
Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 08:13 WIB

Proyek Revitalisasi SMKS Qur’an Hidayatul Qur’an Lampung Timur Perlu Perhatian Keselamatan Kerja

Jumat, 19 September 2025 - 08:03 WIB

Bupati Bersama Kapolres Pakpak bharat meninjau Persiapan Dapur satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)di kecamatan sttu jehe.

Jumat, 19 September 2025 - 07:39 WIB

Polsek Berastagi Tangkap Dua Pekerja Bangunan Terlibat Narkoba

Jumat, 19 September 2025 - 06:02 WIB

Kodim 1415/Selayar Gelar Apel Pengecekan dan Patroli Malam

Kamis, 18 September 2025 - 23:52 WIB

Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan A.Sugiarti MK Sebagai Anggota DPRD Sul-Sel

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Pemkab Humbahas Gelar Seminar Etika Komunikasi dalam Organisasi.

Jumat, 19 Sep 2025 - 08:22 WIB