Mitramabes.com | Sambas, Kalbar – Berdasarkan informasi yang diperoleh masyarakat dan hasil investigasi serta pemantauan langsung di lokasi Proyek Pengaspalan Pembangunan Jalan Penanganan Long Segment Jalan Dungun Laut – Semparuk B Kec. Jawai Selatan yang telah rampung dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Bidang Bina Marga Kabupaten Sambas, terlihat jelas bahwa proyek tersebut diduga dilaksanakan secara asal-asalan.
Hal itu disampaikan langsung Tim Investigasi DPW Projamin Kalbar, Budiyanto Tio saat ditemui awak media mengatakan, dirinya bersama tim terjun langsung ke lapangan untuk melihat proyek Pengaspalan Jalan Dungun Laut – Semparuk B Kec. Jawai Selatan, pada Senin (24/03/2025).
Dan hasil yang ditemukan adalah ternyata ketebalan pengaspalan tersebut kurang volumenya dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan RAB. Item pengaspalan hasil kegiatannya diduga suhu hampar dan suhu gilas untuk pemadatannya tidak di perhatikan sehingga kuat dugaan adanya mark up volume item pengaspalan. Masih di item kegiatan pengaspalan, untuk kemiringan jalan juga tidak di perhatikan sehingga pembangunan jalan tersebut tidak bertahan lama. Hal ini sekaligus mengisyaratkan adanya Mark-Up dan mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.
“Anggaran yang tidak sedikit diduga proyek tersebut proyek dikerjakan asal-asalan. Dan pada saat dilapangan ditemukan ketebalan aspal kurang dari volume, diduga tidak sesuai spesifikasi dan RAB. Item pengaspalan hasil kegiatannya diduga suhu hampar dan suhu gilas untuk pemadatannya tidak di perhatikan sehingga kami menduga adanya mark up volume item kegiatan aspal. Masih di item kegiatan pengaspalan untuk kemiringan jalan juga dugaan kami tidak di perhatikan itu. Sehingga kuat dugaan pembangunan jalan tersebut tidak bertahan lama. Kami mencium aroma tidak sedap dan ada indikasi korupsi,” kata Tio sapaan akrabnya.
Setelah melihat langsung hasil Proyek Pengaspalan Jalan Penanganan Long Segment Jalan Dungun Laut – Semparuk B Kec. Jawai Selatan yang dikerjakan Penyedia Jasa oleh : PT Binawira Satyamandiri, Konsultas Supervisi : CV Global Khatulistiwa Konsultas, Nilai Kontak: Rp. 26. 748. 534.000,-, Tanggal Kontrak : 30 April 2024, Tanggal Mulai : 1 Mei 2024, Tanggal Akhir : 29 Desember 2024, Waktu Pemeliharaannya: 360 Hari. Tim Investigasi Projamin Kalbar Budianto Tio meminta agar Pemerintah Daerah turun tangan langsung dan melihat langsung pengerjaan yang sudah dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Bidang Bina Marga Kabupaten Sambas serta memaparkan proyek tersebut.
“Kami akan meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas untuk melihat langsung temuan kami ini dan memberikan teguran bahkan bila perlu melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) kepada pihak-pihak terkait agar proyek seperti ini tidak terulang lagi karena akan merugikan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sambas apabila dibiarkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Budiyanto Tio menambahkan apabila Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas tidak mengindahkan saran dan kritik dari instansinya, maka dalam waktu dekat ini mendatangi Kejaksaan Negeri Sambas untuk melaporkan adanya dugaan aroma korupsi dalam pengerjaan proyek tersebut.
“Ini saran dan kritik kami kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas agar dapat turun langsung ke lapangan untuk melihat temuan kami. Jika tidak ditanggapi Pemerintah, maka kami akan melaporkannya kepada pihak yang berwajib agar proyek tersebut dapat diusut tuntas,” pungkasnya.
Sejak berita ini ditayangkan belum ada pihak pelaksana pembangunan dan dinas terkait yang dapat dikonfirmasi. (Tim)