Suka Makmue, Mitramabes.com – Proyek Pembangunan Gedung Nikah Dan Manasik Haji di darul makmur merupakan inisiatif kementerian Agama guna untuk meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan ( KUA) Di kecamatan Darul Makmur kabupaten Nagan Raya” Selasa 07 Oktober 2025
Menurut kepala KUA Alue Bilie Dedy Supriady , MY. SHI menjelaskan bahwa Pembangunan Gedung ini mencakup PTSP, ruang rapat, ruangan konsultasi keluarga, Ruang Kepala, ruang staf, Ruangan Arsip Toilet Pria dan wanita, Balai pernikahan ruang laktasi, mushalla, serta tempat wudhuk.
Secara keseluruhan jumlah luas tanah +_ 7000 M²” Terangnya
Dan ini merupakan salah satu program prioritas untuk menyediakan fasilitas yang representatif guna mengoptimalkan pelayanan nikah dan manasik haji, serta pelayanan keagamaan lainnya bagi masyarakat.
Sumber dan pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji ini ” dari DIPA APBN, SBSN SP DIPA-024- 04. 299176/ 2025 tanggal 02-12-2024 tahun 2025 dengan nilai kontrak Rp, 809.055. 000.00,- sebagai pelaksana CV FASLINDO JAYA , konsultan CV ZAFI ENGINEERING CONSULTANT , masa pelaksana 180 Hari.
Editor : Dani S / P,U