Aceh Singkil Mitramabes. Com
Masyarakat sangat terheran-heran ada nya proyek pengecatan rumah dinas sekdakab Aceh Singkil penuh misteri,pasalnya dikerjakan tanpa ada plank proyek.
Masyarakat sekitar mengaku bingung dan me reka-reka asal usul sumber dana nya, apakah mungkin menggunakan dana pribadi? atau dana negara bersumber APBK.
“Kami sangat bingung, bila benar anggaran nya menggunakan dana negara atau APBK, mengapa pihak rekanan berani bekerja tanpa memasang plank proyek, ini pelanggaran serius, ” kata warga sekitar yang tidak ingin dituliskan identitas nya pada Mitramabes. Com,Rabu (29/11/2023).
Aneh nya lagi, terkesan konsultan pengawas dan PPTK kegiatan juga seakan tutup mata atas kenyataan ini, sehingga pekerjaan pengecetan rumah dinas sekdakab beserta pagar nya sampai luput perhatian tanpa ada mencantumkan papan informasi proyek.
Pantauan Mitramabes. Com di lapangan bahwa sejak awal mulai pekerjaan pengecatan rumah dinas sekdakab dan pagar nya hingga saat ini tidak pernah terlihat dengan jelas papan informasi proyek di pasang.
“Kami minta kepada petinggi pemkab Aceh Singkil agar tidak berupaya mengelabui mata masyarakat, siapa pun rekanan atau objek kegiatan harus tetap taat pada norma dan aturan yang berlaku, ” sebut warga kembali.
Jangan pula karena kegiatan nya berada di rumah dinas sekdakab lantas bisa mengabaikan ketentuan yang berlaku, “ini menjadi preseden buruk bagi daerah, ”
Sumber yang layak dipercaya menyebutkan bahwa anggaran pengecatan rumah dinas sekdakab beserta pagar nya ditampung melalui APBK-P Aceh Singkil tahun 2023 sebesar Rp, 141 juta lebih.
“Itu angka yang besar, warga pun mendesak pj. bupati Aceh Singkil, Drs. Azmi MAP dapat bersikap tegas terhadap semua proyek maupun paket pekerjaan fisik pemerintah bisa berjalan sesuai aturan dan jangan tebang pilih, ” harap warga.
“Semua rekanan harus bisa dipastikan tidak ada mendapat perlakuan khusus, semua sama punya hak dan tanggung jawab, ” tutur nya.
Jurnalis Zaelani Bako
Mitra mabes