Mbs.com- Sumatra Utara, Batubara- Proyek pembangunan jalan rabat beton yang dikerjakan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Kabupaten Batu Bara menuai sorotan tajam. Jalan rabat beton yang berlokasi di Dusun I Bintang menuju Pesantren Al Muttaqin, Desa Bulan-Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, kini sudah retak meski baru sebulan selesai dikerjakan, Selasa (09/09/2025).
Proyek dengan nilai kontrak lebih dari Rp. 138.000.000 juta ini dilaksanakan oleh CV. Elang Sumatera melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Batu Bara. Berdasarkan kontrak, masa pelaksanaan proyek adalah 60 hari kalender terhitung sejak 22 Juli 2025.
Namun, hasil pantauan di lapangan menunjukkan kualitas pekerjaan jauh dari harapan. Retakan tampak memanjang di badan jalan, bahkan sebagian beton terlihat mulai mengelupas. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat bahwa jalan tersebut tidak akan bertahan lama.
“Baru sebulan selesai, sudah banyak retak. Kami khawatir jalan ini cepat rusak, padahal masyarakat sudah lama menunggu adanya pembangunan jalan ini,” ujar seorang warga setempat dengan nada kecewa.
Masyarakat menduga pekerjaan tidak dilakukan sesuai spesifikasi teknis dan standar mutu yang seharusnya. Mereka mendesak agar Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Batu Bara segera melakukan evaluasi dan menindak tegas kontraktor pelaksana jika terbukti lalai dalam pengerjaan proyek.
Retaknya proyek bernilai ratusan juta rupiah ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas pengawasan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Batu Bara maupun CV. Elang Sumatera belum memberikan keterangan resmi, terkait kondisi jalan rabat beton yang sudah retak tersebut. (Albs/tim)