Proyek Galian kabel Diduga langgar k 3 .

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

serang Banten Mitra Mabes com. Proyek Galian Kabel Fiber Optik Diduga Melanggar Undang-Undang K3 Dijalan Raya Cirabit Tepatnya Di Kecamatan Jawilan Dan Diduga Tidak Memiliki Ijin Dari PU

 

 

 

Kab serang. Selasa 18 Maret proyek galian kabel fiber optik diduga melanggar undang-undang K3 dijalan raya cikande Rangkasbitung saat para awak media melintas di jalan raya awak media melihat ada sebuah pekerjaan galian fiber optik, Di Jalan masuk ke pabrik lalu kami sebagai awak media jalankan tugas sosial kontrol dan mempertanyakan kepada para pekerja ini kegiatan proyek siapa, lalu pekerja menjawab : ini kegiatan galian kabel fiber optik punya bos Mandornya Paris pelaksana nya yang di lapangan bang bang.

 

 

 

Kepada PU dan PLN Mohon turun ke lokasi pekerjaan galian kabel optic yang diduga melanggar undang undang K3 dan tidak ada ijin dari pu.

 

 

Kami selalu kontrol sosial meminta agar segera di check ke lapangan terkait pekerjaan yang di kerjakan PLN untuk memasang kabel optic ini.

(Pardisahri)**

Berita Terkait

Walikota Ludi olisnsyah Sahfari Rahmadhan Di Masjid Istiqomah Muara Siban
Dewan Pers Menangkan Aduan Cyber Nasional, Cardinal News Terancam Denda Rp500 Juta dan Sanksi Pidana
Polda Jambi Berbagi Berkah Ramadhan: Ratusan Paket Takjil serta Sembako Diserahkan ke Pengendara dan warga
Jalan Penghubung Aceh Timur-Aceh Utara Putus 3 Bulan, HRD Turun Tangan Perintahkan Perbaikan Darurat
Kepolisian Daerah Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Perkuat Pengawasan Internal dan Dukungan Program Polri
Ikuti Anev Sitkamtibmas Terkini, Kapolres Selayar Tegaskan Kesiapan Jajarannya Laksanakan Ops Ketupat 2026
Satpol PP Tebo Gelar Razia PEKAT di Rimbo Bujang, Lima Pasang Terjaring di Tempat Hiburan Malam
Polres Rokan Hilir Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan 1447 H / 2026 M.

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Walikota Ludi olisnsyah Sahfari Rahmadhan Di Masjid Istiqomah Muara Siban

Sabtu, 28 Februari 2026 - 06:35 WIB

Dewan Pers Menangkan Aduan Cyber Nasional, Cardinal News Terancam Denda Rp500 Juta dan Sanksi Pidana

Sabtu, 28 Februari 2026 - 04:07 WIB

Polda Jambi Berbagi Berkah Ramadhan: Ratusan Paket Takjil serta Sembako Diserahkan ke Pengendara dan warga

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:54 WIB

Jalan Penghubung Aceh Timur-Aceh Utara Putus 3 Bulan, HRD Turun Tangan Perintahkan Perbaikan Darurat

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:16 WIB

Kepolisian Daerah Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Perkuat Pengawasan Internal dan Dukungan Program Polri

Berita Terbaru