Proyek Galian kabel Diduga langgar k 3 .

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

serang Banten Mitra Mabes com. Proyek Galian Kabel Fiber Optik Diduga Melanggar Undang-Undang K3 Dijalan Raya Cirabit Tepatnya Di Kecamatan Jawilan Dan Diduga Tidak Memiliki Ijin Dari PU

 

 

 

Kab serang. Selasa 18 Maret proyek galian kabel fiber optik diduga melanggar undang-undang K3 dijalan raya cikande Rangkasbitung saat para awak media melintas di jalan raya awak media melihat ada sebuah pekerjaan galian fiber optik, Di Jalan masuk ke pabrik lalu kami sebagai awak media jalankan tugas sosial kontrol dan mempertanyakan kepada para pekerja ini kegiatan proyek siapa, lalu pekerja menjawab : ini kegiatan galian kabel fiber optik punya bos Mandornya Paris pelaksana nya yang di lapangan bang bang.

 

 

 

Kepada PU dan PLN Mohon turun ke lokasi pekerjaan galian kabel optic yang diduga melanggar undang undang K3 dan tidak ada ijin dari pu.

 

 

Kami selalu kontrol sosial meminta agar segera di check ke lapangan terkait pekerjaan yang di kerjakan PLN untuk memasang kabel optic ini.

(Pardisahri)**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KOMISI I DPRK ACEH UTARA MELAKUKAN PENINJAUAN KEMBALI TAPAL BATAS LAMA DESA BUKET LINTEUNG DAN SEUREKE
Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung
Diduga Miliki Sabu dan Ganja, Dua Orang Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Kabanjahe
Polda Lampung Bongkar Komunitas Gay di Facebook, 3 Orang Ditangkap
Pemkab Tanjab Barat Siapkan Motor untuk Da’i Desa, Wujud Nyata Perhatian ke Pelosok
Wabup Katamso Hadiri Haul dan Haflah Akhirussanah, Teken Pembangunan Ruang Kelas Baru Ponpes Al-Husna
Bupati Humbahas Ikuti Rakor Yang Dipimpin Ketua DEN, Persiapan Eksplorasi Kemenyan dan Pengolahan Limbah Eceng Gondok. 
Bupati Taput Ikuti Rapat Virtual Persiapan Semarak Dirgantara 2025 Bersama TNI AU. 

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 18:22 WIB

KOMISI I DPRK ACEH UTARA MELAKUKAN PENINJAUAN KEMBALI TAPAL BATAS LAMA DESA BUKET LINTEUNG DAN SEUREKE

Senin, 7 Juli 2025 - 18:00 WIB

Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung

Senin, 7 Juli 2025 - 17:16 WIB

Diduga Miliki Sabu dan Ganja, Dua Orang Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Kabanjahe

Senin, 7 Juli 2025 - 17:16 WIB

Polda Lampung Bongkar Komunitas Gay di Facebook, 3 Orang Ditangkap

Senin, 7 Juli 2025 - 17:16 WIB

Pemkab Tanjab Barat Siapkan Motor untuk Da’i Desa, Wujud Nyata Perhatian ke Pelosok

Berita Terbaru