Proyek DAK SMPN 8 Sungai Kakap Diduga Menyimpang dari Aturan Swakelola

Kamis, 19 September 2024 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu Raya, Mitramabes  Proyek pembangunan menggunakan dana DAK di SMP Negeri 8 Sungai Kakap, Jalan Tanjung Darat, Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, diduga menyimpang dari aturan pelaksanaan.

 

Berdasarkan investigasi awak media dilapangan pada Kamis, 19 September 2024, seharusnya proyek tersebut dikerjakan mitra pelaksana yaitu kontraktor bukan ketua Pokmas atau anggota Pokmas.

 

Namun di lapangan, pekerjaan yang didanai DAK dengan total pagu anggaran Rp 1,5 miliar diduga keras dikerjakan oleh pihak pokmas.

Proyek tersebut terdiri dari empat item: rehabilitasi ruang UKS dengan anggaran Rp 167 juta, rehabilitasi ruang kelas Rp 831 juta, pembangunan ruang laboratorium komputer Rp 460 juta, serta rehab toilet/jamban dengan anggaran Rp 94 juta. Informasi ini terungkap dari papan nama proyek yang dipasang di lokasi.

 

Lebih anehnya lagi, proyek ini diduga dikerjakan oleh Ketua Pokmas Aj, yang menurut aturan tidak boleh merangkap sebagai pelaksana atau pekerja. Hal ini menjadi sorotan karena melanggar aturan yang berlaku, di mana Ketua Pokmas seharusnya bertindak sebagai pengawas, bukan pelaksana proyek.

 

Ketika wartawan mencoba menghubungi Aj untuk konfirmasi, ia tidak dapat ditemui dengan alasan kurang sehat. Sementara itu, salah satu pekerja di lapangan mengungkapkan bahwa dana proyek tersebut masuk ke rekening Ketua Pokmas.

 

” Seharusnya dana DAK tak boleh di kelola pokmas. Seharusnya mitra pokmas yaitu kontraktor, yang mengerjakan pekerjaan tersebut, bukan pokmas “, ungkap sumber media dilapangan. ” Ini kesannya pokmas lebih penting”, tambahnya.

 

Pelanggaran ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek di SMPN 8 Sungai Kakap. Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk mengusut dugaan penyimpangan ini agar dana DAK benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

 

Team

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KONDISI RAHMAN ANAK, MURIT KLS.2 SDN.291 SIMPANGGAMBIR MEMPRIHATINKAN
Bapenda Batu Bara Bersama PT PLN Menggelar Rapat Kordinasi Optimalkan Pajak Barang
Polres Sergai dan Ormas Bagikan Bendera Merah Putih, Semarakkan HUT RI ke-80
Balita 2 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Comberan, Ini Penjelasan Kapolsek Trimurjo
Satgas Damai Cartenz Respon Cepat Kasus Pembunuhan di Kali Merah, Yahukimo
Wabup Bantaeng Serahkan Rancangan Perubahan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2025″. 
Rekonstruksi Produksi Beras PT Padi Indonesia Maju, Satgas Pangan Polri Temukan Pelanggaran Standar Mutu
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan : BidDokkes Gelar Rakernis dan Pelatihan Keterampilan Kedokteran Tahun 2025

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 10:13 WIB

KONDISI RAHMAN ANAK, MURIT KLS.2 SDN.291 SIMPANGGAMBIR MEMPRIHATINKAN

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:53 WIB

Bapenda Batu Bara Bersama PT PLN Menggelar Rapat Kordinasi Optimalkan Pajak Barang

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:01 WIB

Polres Sergai dan Ormas Bagikan Bendera Merah Putih, Semarakkan HUT RI ke-80

Kamis, 7 Agustus 2025 - 07:54 WIB

Balita 2 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Comberan, Ini Penjelasan Kapolsek Trimurjo

Kamis, 7 Agustus 2025 - 06:32 WIB

Satgas Damai Cartenz Respon Cepat Kasus Pembunuhan di Kali Merah, Yahukimo

Berita Terbaru