Mitra mabes, com. Bengkulu Utara (27/12/2024)- Maraknya pemberitaan di media online beberapa waktu yang lalu, terkait proyek Miliaran dilingkungan dinas kesehatan bengkulu utara, diduga akibat kurangnya pengawasan dari dinas yang terkait dan kurangnya pengawasan dari konsultan pengawas, sehingga proyek Miliaran dari dinas kesehatan kabupaten bengkulu utara tersebut resmi putus kontrak.
Terbaru “Pekerjaan proyek pembangunan gedung Laboratorium Dinas Kesehatan Bengkulu Utara ternyata benar-benar tidak tuntas. Dinas Kesehatan sebagai pemilik pekerjaan kemarin juga sudah menerbitkan surat pemutusan kontrak kerja dengan CV Yorakha.
Seperti yang di rilis oleh media RB, pekerjaan proyek bangunan gedung tersebut memang masih sangat jelas belum tuntas dikerjakan. Meskipun atap sudah terpasang, namun bagian dinding belum tuntas dilakukan finishing.
Termasuk bagian depan dan pintu utama gedung. Selain itu, lanta juga sangat jelas belum dikerjakan sama sekali sehingga masih merupakan bagian tanah.
Sejak kemarin, sudah tidak ada pekerja yang melakukan pekerjaan di lokasi proyek. Meskipun berbagai barang pekerja masih terdapat di lokasi tersebut. Dinas Kesehatan Juga sudah menerbitkan surat nomor 900.4305/Sekt-UK/XII/2024.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Kadis Kesehatan tersebut ditegaskan jika pemutusan kontrak karena kesalahan penyedia yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu kontrak.
Masih dalam surat tersebut, Dinas Kesehatan akan melakukan pencairan jaminan pelaksanaan, sisa uang termin dilunasi oleh PPK berdasarkan laporan tim pengawas penyedia.
Berikutnya penyedia mutlak membayar denda dan atau temuan dari hasil pekerjaan yang akan diaudit oleh tim yang berkompeten. Terkahir Dinas Kesehatan sebagai penyedia akan memasukan perusahaan dalam daftar hitam atau black list.
Wahyu selaku Direktur CV Yorakha mengaku sudah menerima surat pemutusan kontrak tersebut.
Mereka juga masih menunggu hasil penghitungan capaian fisik dari konsultan, meskipun ia mengaku sudah memiliki penghitungan sendiri.
“Kami memiliki penghitungan jika pekerjaan sesuai penghitungan kami sudah 80 persen, namun kami masih menunggu hitungan dari konsultan pengawas,” terangnya.
Ia menyadari jika penghitungan yang akan dilakukan adalah penghitungan fisik atau yang sudah terpasang di bangunan tersebut.
Sedangkan beberapa material yang masih ada di lokasi tersebut akan segera dibersihkan dan dibawa kembali oleh kontraktor.
“Material yang belum terpasang tersebut akan kami bawa kembali sembari menunggu hasil penghitungan dari presentase pekerjaan,” pungkas Wahyu.
Sekadar mengetahui, saat ini pekerjaan fisik bangunan laboratorium kesehatan tersebut menjadi satu-satunya pekerjaan fisik di Bengkulu Utara yang tidak tuntas.
Pekerjaan yang berasal dari dana alokasi khusus tersebut dikerjakan sejak 31 Juli, namun dalam pelaksanaannya memang nampak terus terjadi keterlambatan progres.
Sebelumnya, kontraktor mengaku jika salah satu sebab keterlambatan adalah terkendalanya pencairan dana 50 persen.(***)