Protes Masyarakat Desa Kuala Indah Dusun II Ke PT Multimas Nabati Asahan Kuala Tanjung

Senin, 12 Mei 2025 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com- Sumatra Utara, Batu Bara- Masyarakat dusun ll desa kuala indah Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, menyatakan protes, atas pembangunan pipa air milik PT Multimas Nabati Asahan (MNA) kuala tanjung, pada tahun 2005 diketahui telah membangun instalasi sarana air bersih atau water intake, yang digunakan untuk kebutuhan perusahaan pabrik PT MNA Kuala Tanjung, mau pun untuk keperluan lain nya. Minggu, 11/05/2025.

Yang berlokasi di Desa Kuala Indah dusun ll, selanjut dalam penyaluran sarana air bersih tersebut dari water intake ke pabrik yang berjarak kurang lebihnya 4 km, PT MNA Kuala Tanjung memasang pipa besi yang melintas tanah milik warga setempat, ironis nya, sudah 20 tahun lamanya sampai tahun 2025 ini, ternyata, masih banyak warga yang tanah nya dilintasi pipa air milik PT MNA Kuala Tanjung, belum mendapat kan ganti rugi dari pihak perusahaan tersebut

Berdasar informasi yang disampaikan kuasa hukum ahli waris almarhum bapak subar, memberikan kuasa kepada bapak Awaluddin. SH, untuk menyampaikan rasa keberatan atau teguran (Somasi) ke pada pimpinan PT MNA Kuala Tanjung, karena tanah milik orang tua mereka telah dimanfaat kan oleh perusahaan, penghasil minyak goreng sania secara cuna cuna tanpa ada ganti rugi.

Atas permasalahan tersebut, Awaluddin SH mengaku sudah melayangkan surat (SOMASI) kepada pimpinan PT MNA, namun hingga sampai saat ini, belum direspon oleh pihak perusahaan tersebut.

Dengan belum adanya niat baik dari pihak perusahaan tersebut, kami selaku dari masyarakat dusun ll Desa Kuala Indah, telah melampir kan surat pernyataan sikap protes ke pimpinan PT Wilmar Nabati Indonesia di Jakarta Selatan, Pimpinan PT Multi Nabati Asahan Kuala Tanjung.

“Tembusan permohonan yang disampakan
kepada, antara lain nya adalah,
1,menteri lingkungan hidup dan kehutanan
2,menteri perindustrian
3,ketua DPRD batu bara
4,badan perencanaan pembangunan daerah (BPPD) batu bara
5,Kapolres batu bara”, tandas ketua orasi Usuf (tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Konflik Sengketa Lahan Sawit Antara Warga Desa Bukit Linteung Dengan salah seorang warga Desa Seureke
Tim Raga Polres Kampar: Kecepatan dan Ketepatan Menangkap Pelaku Tabrak Lari  
Minggu Ceria, Bebas Antre! Polres Kampar Hadirkan Layanan Prima “Polri untuk Masyarakat”!
Aksi Kontroversial “Keluarga Bupati” di Polsek Banggai Kepulauan: Sorotan Terhadap Penanganan Aduan dan Independensi Pers
Apa Yang Dimaksud Dengan Hari Bhayangkara, Diperingati Setiap 1 Juli
Pengurus DPD.Rampas 08 Berdaulat Gelar Haul Sultan Thaha Jambi Ke – 121
Afni Z Minta Peran Aktif Dunia Usaha Membangun Jalan dan Lingkungan Sosial.
Bhayangkara Sport Day: Polri Tegaskan Perannya sebagai Perekat Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:25 WIB

Konflik Sengketa Lahan Sawit Antara Warga Desa Bukit Linteung Dengan salah seorang warga Desa Seureke

Minggu, 22 Juni 2025 - 09:16 WIB

Tim Raga Polres Kampar: Kecepatan dan Ketepatan Menangkap Pelaku Tabrak Lari  

Minggu, 22 Juni 2025 - 09:12 WIB

Minggu Ceria, Bebas Antre! Polres Kampar Hadirkan Layanan Prima “Polri untuk Masyarakat”!

Minggu, 22 Juni 2025 - 08:13 WIB

Aksi Kontroversial “Keluarga Bupati” di Polsek Banggai Kepulauan: Sorotan Terhadap Penanganan Aduan dan Independensi Pers

Minggu, 22 Juni 2025 - 06:56 WIB

Apa Yang Dimaksud Dengan Hari Bhayangkara, Diperingati Setiap 1 Juli

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Minggu, 22 Jun 2025 - 10:04 WIB