Proses Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (LTLH) Memasuki Tahap Pemasangan Dinding

Minggu, 23 Februari 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo.mitramabes.com – Proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Hendri Yuli Rianto di Desa Malako Intan, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, memasuki tahap pemasangan dinding, Minggu (23/02/2025).

Antusiasme anggota Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-123 Kodim 0416/Bungo Tebo (Bute) dan warga setempat terlihat tinggi saat mereka bahu-membahu menyelesaikan pengerjaan RTLH tersebut.

Pemasangan dinding ini merupakan langkah penting dalam proses rehab RTLH, yang bertujuan untuk menyediakan rumah layak huni bagi keluarga Bapak Hendri Yuli Rianto. Rumah yang sebelumnya dalam kondisi tidak layak kini mulai berubah menjadi tempat tinggal yang lebih baik dan nyaman.

Komandan Satgas TMMD Ke-123, Letkol Inf. Arief Widyanto, S.E., M.Han, melalui Pasiter Lettu Inf Feri Erza Putra menyampaikan apresiasi atas semangat gotong royong yang ditunjukkan oleh anggota Satgas dan warga.

“Kami sangat senang melihat antusiasme semua pihak dalam menyelesaikan rehab RTLH ini. Ini adalah bukti nyata bahwa program TMMD tidak hanya melibatkan TNI, tetapi juga masyarakat secara aktif. Semangat kebersamaan ini patut diapresiasi,” ujarnya.

Hendri pemilik rumah yang sedang direhab, mengungkapkan rasa syukur dan harapannya. “Saya sangat bersyukur dengan adanya bantuan dari TNI dan warga. Selama ini, saya dan keluarga tinggal di rumah yang tidak layak. Dengan adanya program ini, kami berharap bisa memiliki rumah yang lebih baik dan nyaman,” katanya.(Tim)

Editor : Socheh

Berita Terkait

Kuasa Hukum Mahruzar Desak Polda Sumut Percepat Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Tambak
Diduga Menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)Guna Aktivitas Judi Online Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja Akhirnya Resmi Diberhentikan Dari Jabatannya.
Berikan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Pemkab Bantaeng Raih UHC Award
Wabup Tebo Nazar Efendi, S.E, M.Si Serahkan Bantuan Program S4 Genting untuk Keluarga Anak Berisiko Stunting
Bantaeng Raih Penghargaan Universal Health Coverage Award Kategori Madya
Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung sekaligus Anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai Golkar : Penempatan Polri di Bawah Presiden Adalah Amanat Reformasi dan Konstitusi
WARGA PROTES PEMBANGUNAN SPAM BARU SELESAI SUDAH RETAK.
SDN 6 Rantau Bayur Memprihatinkan, Masyarakat Pertanyakan Dana BOS Rp 98,5 Juta, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi.

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:44 WIB

Kuasa Hukum Mahruzar Desak Polda Sumut Percepat Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Tambak

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:42 WIB

Diduga Menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)Guna Aktivitas Judi Online Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja Akhirnya Resmi Diberhentikan Dari Jabatannya.

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:39 WIB

Wabup Tebo Nazar Efendi, S.E, M.Si Serahkan Bantuan Program S4 Genting untuk Keluarga Anak Berisiko Stunting

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:39 WIB

Bantaeng Raih Penghargaan Universal Health Coverage Award Kategori Madya

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:58 WIB

Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung sekaligus Anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai Golkar : Penempatan Polri di Bawah Presiden Adalah Amanat Reformasi dan Konstitusi

Berita Terbaru