Proses Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (LTLH) Memasuki Tahap Pemasangan Dinding

Minggu, 23 Februari 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo.mitramabes.com – Proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Hendri Yuli Rianto di Desa Malako Intan, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, memasuki tahap pemasangan dinding, Minggu (23/02/2025).

Antusiasme anggota Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-123 Kodim 0416/Bungo Tebo (Bute) dan warga setempat terlihat tinggi saat mereka bahu-membahu menyelesaikan pengerjaan RTLH tersebut.

Pemasangan dinding ini merupakan langkah penting dalam proses rehab RTLH, yang bertujuan untuk menyediakan rumah layak huni bagi keluarga Bapak Hendri Yuli Rianto. Rumah yang sebelumnya dalam kondisi tidak layak kini mulai berubah menjadi tempat tinggal yang lebih baik dan nyaman.

Komandan Satgas TMMD Ke-123, Letkol Inf. Arief Widyanto, S.E., M.Han, melalui Pasiter Lettu Inf Feri Erza Putra menyampaikan apresiasi atas semangat gotong royong yang ditunjukkan oleh anggota Satgas dan warga.

“Kami sangat senang melihat antusiasme semua pihak dalam menyelesaikan rehab RTLH ini. Ini adalah bukti nyata bahwa program TMMD tidak hanya melibatkan TNI, tetapi juga masyarakat secara aktif. Semangat kebersamaan ini patut diapresiasi,” ujarnya.

Hendri pemilik rumah yang sedang direhab, mengungkapkan rasa syukur dan harapannya. “Saya sangat bersyukur dengan adanya bantuan dari TNI dan warga. Selama ini, saya dan keluarga tinggal di rumah yang tidak layak. Dengan adanya program ini, kami berharap bisa memiliki rumah yang lebih baik dan nyaman,” katanya.(Tim)

Editor : Socheh

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kodim 1415/Selayar Gelar Apel Pengecekan dan Patroli Malam
Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan A.Sugiarti MK Sebagai Anggota DPRD Sul-Sel
Perkuat Sinergitas BAPAS Kelas II Metro Laksanakan PKS dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah
Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Melakukan Kegiatan Konseling Pasca Rehabilitasi Narkoba Bekerjasama Dengan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar
Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan
Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut
Desa Indrayaman Tergenang Air Laut Pasang Surut Sampai Masuk Ke Pemukiman Warga

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 06:02 WIB

Kodim 1415/Selayar Gelar Apel Pengecekan dan Patroli Malam

Kamis, 18 September 2025 - 22:22 WIB

Perkuat Sinergitas BAPAS Kelas II Metro Laksanakan PKS dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah

Kamis, 18 September 2025 - 22:05 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Melakukan Kegiatan Konseling Pasca Rehabilitasi Narkoba Bekerjasama Dengan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar

Kamis, 18 September 2025 - 19:26 WIB

Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan

Kamis, 18 September 2025 - 19:17 WIB

Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Danrem 043/Gatam Pimpin Syukuran HUT ke-78 dengan Penuh Kebersamaan

Jumat, 19 Sep 2025 - 07:03 WIB

NASIONAL

Kodim 1415/Selayar Gelar Apel Pengecekan dan Patroli Malam

Jumat, 19 Sep 2025 - 06:02 WIB