INDRAMAYU, Mitramabes.com – Proses demokrasi di tingkat desa kembali berjalan dinamis. Desa Karanganyar, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu resmi memulai tahapan Pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kuwu yang digelar setelah kekosongan jabatan akibat meninggalnya pejabat sebelumnya.
Pada Jumat, 23 Mei 2025, panitia pemilihan menggelar agenda pengundian nomor urut calon yang berlangsung di kantor Pemerintah Desa Karanganyar.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Camat Pasekan, Kapolsek Pasekan, Danramil Sindang, Ketua dan anggota BPD, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, dua kandidat resmi ditetapkan sebagai calon PAW Kuwu.
Calon pertama adalah Didi Budiman (47), seorang Pegawai Negeri Sipil yang saat ini menjabat sebagai staf di kantor Kecamatan Pasekan. Ia memperoleh nomor urut 1. Sedangkan calon kedua adalah Somarih (53), yang kini menjabat sebagai Sekretaris Desa Pasekan dan mendapat nomor urut 2.
Pemilihan Kuwu PAW ini akan dilaksanakan pada 25 Juni 2025 mendatang. Berbeda dari pemilihan Kuwu reguler, mekanisme PAW mengacu pada Peraturan Bupati Indramayu Nomor 29.2 dan revisinya Nomor 48.1.1, yang mengatur bahwa pemilihan dilakukan melalui musyawarah perwakilan dari tiap blok di desa. Setiap blok dijadwalkan mengirimkan tiga orang perwakilan masyarakat yang memiliki hak suara.
Namun, jumlah final perwakilan akan ditentukan lebih lanjut melalui musyawarah bersama antara BPD dan unsur terkait lainnya.
Dalam wawancara eksklusif pada Selasa, 27 Mei 2025, Didi Budiman menyatakan komitmennya untuk membangun Karanganyar secara kolektif.
“Saya asli warga Karanganyar. Bersama masyarakat, kita akan gotong royong untuk menciptakan kemaslahatan bersama. Tujuan saya sederhana: bagaimana membawa manfaat yang nyata bagi seluruh warga. Ringan sama dijinjing, berat sama dipikul,” ujarnya.
Masyarakat Karanganyar kini menantikan proses ini dengan penuh antusiasme. Harapan besar disematkan kepada calon terpilih agar mampu membawa perubahan positif dan melanjutkan pembangunan desa secara inklusif dan berkelanjutan.
Dengan tahapan yang kini telah berjalan, desa Karanganyar kembali menunjukkan semangat demokrasi lokal yang kuat, sekaligus menjadi contoh bagaimana mekanisme PAW tetap menjunjung nilai-nilai partisipatif dalam proses pemilihan pemimpin desa.
(Abid/Tim)