Program Pojok Baca Dipertanyakan Ada Apa Dengan BKK ?

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mbs.com- Sumatera Utara, Batubara- Program Bantuan Keuangan Khusus dari Pemkab Batu Bara kepada Pemerintahan Desa sebesar Rp.15 juta Rupiah per Desa berlaku sama untuk 141 Desa Se-kabupaten Batu Bara, sesuai Surat Keputusan Bupati Batu Bara No.721/DPMD/2025 tentang Penetapan Besaran Alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK), kepada pemerintahan Desa untuk pembangunan pojok baca digital Desa tahun anggaran 2025 tertanggal 2 Desember 2025, dan Penawaran dari Asia UPVC No.A.2763_PVC/ER/SFL/0925 tertanggal, 9 Desember 2025.

Ditemukan ini sangat ironis,fakta dilapangan pengadaan hanya berupa sekat berbentuk L bahan dari Asia UPVC, yang beralamat di Medan, bahan kaca biasa, tidak dilengkapi literasi dan digitalisasi, serta bukan kaca film.

Bagi sebahagian warga pengrajin kusen kaca menafsir secara kasar bernilai bahan baku dan ongkos pasang dan transport, pajak 12.5% diduga hanya berbiaya Rp.10 juta.

Ditempat berbeda beberapa kepala Desa yang dikonfirmasi tim media, menyatakan, “harga yang mereka bayarkan Rp.15 juta dipotong pajak, karena kami yang bayar pajak, dan pembayaran melalui perpanjangan tangan “pengusaha” terindikasi pengkondisian melalui koordinator di setiap kecamatan”, ucap para kades kepada awak media. Selasa, 27/01/2026.

Dihimpun data dan menurut keterangan Kades di kecamatan Datuk Tanah Datar Kab Batu Bara, saat dipertanyakan manajemen administrasi pengadaan barang dan jasa, Kades berinisial AG mengatakan “kami tidak ada menerima penawaran, dan juga kami tidak pernah mengajukan pesanan barang atau bahan tersebut ke salah satu rekaman atau pihak ketiga, namun tiba-tiba sudah sampai di kantor desa, tapi karena kata korlap itu perintah bos, ya gimana lagi, kami tinggal bayar saja, tapi pajak kami yang bayar, jelasnya di ruang kerjanya”, jelasnya,
Selasa, 27/01/2026.

Beberapa Kades di wilayah kecamatan Talawi yang ditemui untuk konfirmasi berinisial MT dan AM juga mengatakan, “hal yang sama, jangan kan menerima penawaran atau mengeluarkan pesanan barang, kenal pun tidak sama sekali, siapa pihak ketiga nya, namun karena perintah maka kami bayarkan dari dana BKK, karena kalau di Dana Desa tidak ada anggaran nya untuk pojok baca tersebut”, tuturnya di kantor Desa.

Saat Kepala Dinas (kadis), PMD kabupaten Batu Bara dikonfirmasi melalui WhatsApp dan telepon selulernya, namun disayangkan, oknum kadis tidak menjawab telepon dan tidak membalas chat WhatsApp terkait beberapa pertanyaan dari awak media, diduga oknum kadis sengaja menghindar dari pertanyaan awak media.

LSM MITRA (Lembaga Swadaya Masyarakat Monitoring Independen Transparansi Realisasi Anggaran) Alaiaro Nduru mengamati hal tersebut masuk kategori dugaan modus Baru, penggerogotan keuangan daerah diduga melibatkan kolaborasi pengusaha dan hal tersebut terlihat seluruh kepala desa belanja di satu toko atau badan usaha terindikasi layaknya dikondisikan atau diarahkan ke salah satu pihak ketiga.

“Kami menduga adanya tindak kejahatan ekonomi perdagangan monopoli, Bagi penguasa atau pejabat yang melakukan pengkondisian dengan iming-iming Sukses Fee, merupakan tindakan kejahatan korupsi influencer hirarki kekuasaan absolut, ” ucap Ketua LSM MITRA.

Lanjutnya bersama tim,mereka mengatakan bahwa sudah mengambil kesimpulan dalam hal peristiwa itu, LSM MITRA membuat laporan atau Dumas kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk proses hukum lebih lanjut,guna mengetahui isu dugaan Tindak Pidana Korupsi dan penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan yang diakibatkan sebuah peristiwa hukum yang terindikasi melawan hukum, tegasnya.

Tim LSM MITRA bersama beberapa pimpinan Redaksi media online membuat komitmen bersama untuk bertindak secara bersama-sama melaporkan peristiwa hukum tersebut kepada kejati Sumut dalam Minggu ini. (Lbs)

Berita Terkait

Arisan Rutin Bulanan GOW Kabupaten Tebo Digelar di Polres Tebo, Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan
Wabup Tebo Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Terarah dan Berkelanjutan
Korban Banjir Aceh Timur Kecewa, Pembangunan Huntara yang Ditunggu-tunggu Ditunda   Rumah Hanyut Sejak November, Keluarga Terpaksa Mengungsi di Rumah Mertua
Perkuat Sinergi Kemaslahatan Umat, BAZNAS Tebo Terima Kunjungan Lapas Muara Tebo
Kuasa Hukum Mahruzar Desak Polda Sumut Percepat Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Tambak
Diduga Menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)Guna Aktivitas Judi Online Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja Akhirnya Resmi Diberhentikan Dari Jabatannya.
Berikan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Pemkab Bantaeng Raih UHC Award
Wabup Tebo Nazar Efendi, S.E, M.Si Serahkan Bantuan Program S4 Genting untuk Keluarga Anak Berisiko Stunting

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:00 WIB

Arisan Rutin Bulanan GOW Kabupaten Tebo Digelar di Polres Tebo, Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:50 WIB

Wabup Tebo Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Terarah dan Berkelanjutan

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:39 WIB

Program Pojok Baca Dipertanyakan Ada Apa Dengan BKK ?

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:02 WIB

Korban Banjir Aceh Timur Kecewa, Pembangunan Huntara yang Ditunggu-tunggu Ditunda   Rumah Hanyut Sejak November, Keluarga Terpaksa Mengungsi di Rumah Mertua

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:54 WIB

Perkuat Sinergi Kemaslahatan Umat, BAZNAS Tebo Terima Kunjungan Lapas Muara Tebo

Berita Terbaru