Pangkalan Balai -mitramabes.com.Inflasi pangan merupakan bentuk inflasi yang paling nyata dan cenderung memiliki dampak yang cukup parah pada masyarakat yang berpenghasilan rendah. Karenanya, diperlukan pengendalian harga pangan di Indonesia. Terutama beras sebagai bahan pangan pokok dan ditetapkan harga sesuai standar yang telah ditentukan melalui program yang menjaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan Beras (SPHP).
Untuk itu diadakan zoom meeting yang bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H terkait rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Pembahasan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah Dalam Program 3 Juta Rumah oleh Kementerian Dalam Negeri. Zoom meeting ini melibatkan unsur Kementerian/Lembaga serta instansi terkait ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Hingga pada tanggal 15 Agustus 2025, harga bahan pangan yang melampaui SPHP adalah Minyakita, Bawang Merah, Telur ayam RAS dan beras yang naik di hampir seluruh Daerah. Untuk realisasi penyaluran beras SPHP dari bulan Juli-Desember 2025 sebesar 38.811 ton (2.94%).
Sedangkan untuk tiga juta rumah merupakan program prioritas nasional dan diharapkan pada tahun 2026 dianggarkan bidang perumahan dan akan selalu dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.